Sejumlah Jurnalis di Pamekasan Turun Jalan, Gugat RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002

- Admin

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Puluhan orang mengatas namakan Jurnalis Pamekasan Menggugat (JPM) melakukan demonstrasi ke Kantor DPRD Pamekasan, pada Jumat 17 mei 2024 siang.

Demonstrasi yang ditemui langsung oleh Wakil DPRD Hermanto itu, bertujuan untuk menggugat Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Nomor 32, Tahun 2002.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Khairul Umam menjelaskan, ada dua pasal yang berpotensi membunuh kebebasan Pers para Jurnalis saat menjalankan tugas liputan.

“Pertama, pasal 56 ayat 2 yang berbunyi standar isi siaran memuat larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi,” ungkapnya saat orasi.

Baca Juga:  Disuruh Berhubungan Badan, Sepasang Kekasih Ini Diancam dan Diperas

Kemudian kedua, katanya, Pasal 42 ayat 2 yang berisi penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan lagi Dewan Pers (DP).

“Tentu ini menjadi alarm bahaya bagi pers di Indonesia, sebab investigasi itu adalah puncak penugasan Jurnalis, jika dilarang, tentu ini membungkam kami,” jelasnya.

Kemudian jika sengketa Jurnalistik, lanjutnya, maka kemungkinan tidak akan independen lagi dan syarat akan intervensi lain.

“Kami meminta kepada DPRD Pamekasan agar melanjutkan tuntutan kami ke pusat, sehingga RUU tersebut tidak disahkan, dan wajib diperbaiki lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Busyro Pastikan Masih Belum Ada Pasien Positif Corona di Sumenep

Pria yang akrab disapa Irul itu akan menunggu informasi kelanjutan dari DPRD, apakah sudah benar-benar dilaporkan ke pusat atau tidak.

Sementara, Wakil DPRD Pamekasan Hermanto mengaku akan segera melaporkan tuntutan dari para jurnalis Pamekasan ke pimpinan DPRD setempat.

“Kebetulan anggota yang lain sedang perjalanan dinas, namun kami pastikan tuntutan tersebut akan segera diantarkan ke Jakarta,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya berjanji akan melaporkan jika sejumlah tuntutan itu sudah sampai ke pusat. “Kami akan bergerak cepat, untuk mengantarkan ke Jakarta,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mobil Rombongan Drumband di Pamekasan Terguling

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro
Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK
Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru