Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Bojonegoro selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa lalu.

Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan milik Polres Bojonegoro yang dipinjam sementara untuk kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pemeriksaan dilakukan di ruang AP Rawi Polres Bojonegoro dan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Dikutip dari laman Suarabojonegoro.com, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan jika salah satu ruangannya digunakan oleh Tim Penyidik dari KPK untuk melakukan kegiatan.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

“Kami tidak tahu pasti kegiatannya dan mereka menggunakan salah satu ruangan selama dua hari,” kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi Wartawan Suarabojonegoro.com Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan terhadap para Kades ini diduga berkaitan dengan penyaluran dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur yang disalurkan melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas). Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir 2022.

Meski telah menjalani Pemeriksaan, hingga saat ini belum diketahui status hukum dari kesembilan Kades tersebut. (23/7/2025).

Baca Juga:  Pria Tua Meninggal Mendadak di Atas Kapal, Puskesmas Sapeken Sumenep Pastikan Bukan Corona

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan empat Pimpinan DPRD Jawa Timur Sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang juga menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak, dan beberapa pihak lainnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangannya di Jakarta seperti dilansir sejumlah media pada Kamis (11/7), menyatakan bahwa keempat anggota dewan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam Dugaan Korupsi dana Hibah untuk kelompok Masyarakat (Pokmas).

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru