Jual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur, Kuli Bangunan Asal Pasuruan di Gelandang Polisi

- Admin

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas temuan itu, Tim Siber melakukan pendalaman dan berbagai penyelidikan hingga berhasil mengamankan FNZ. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008.

“Setelah penangkapan dilakukan penggeledahan kepada tersangka dan tempat kerjanya. Ditemukan tiga unit hape. Dan gawai ini sudah dilakukan pemeriksaan forensik yang mana didapat bukti-bukti kuat tersangka telah melakukan upload konten (pornografi) anak di bawah umur,” ujar Henri.

Di dalam hape FNZ, polisi juga menemukan sedikitnya 39 folder berisi foto maupun video perempuan tanpa busana dengan berbagai adegan.

Baca Juga:  Tidak Kantongi Izin, Aduan Merpati di Pamekasan Dibubarka

Henri menyebut, pelaku menjual setiap foto maupun video syur tersebut dengan harga Rp 25.000 hingga Rp 250.000. Mirisnya, bisnis haram ini sudah dilakoni FNZ selama tiga tahun belakangan.

“Semua perempuan sebagian sudah teridentifikasi, 14 diantaranya anak di bawah umur yang berasal dari Jawa Timur hingga daerah luar Jawa,” lanjut Henri.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB