BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil meringkus salah satu pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu yang berinisial NS (34).
Diketahui pelaku adalah warga Dusun Sembungan Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.
Saat ditangkap, NS kedapatan membawa Narkotika jenis sabu.
Pelaku NS berhasil dibekuk oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso saat berada di pinggir jalan Raya Jember, tepatnya di Desa Pancoran Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso pada Kamis (02/03 2023) sekitar Pukul 15.00 Wib.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama menerangkan bahwa pihaknya mengamankan seseorang yg mengaku bernama NS karena diketahui melakukan tindak pidana narkotika.
“Dari tangan Pelaku NS diketemukan barang berupa 1 (Satu) Plastik klip berisi kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,40 gram,” terangnya.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2)
Leave a Reply