Bupati menegaskan, persoalan migas cukup menarik untuk dikaji lantaran memiliki landasan dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Namun, ia hanya salah satu bagian indikator saja.
Selain itu, suami Nia Kurnia Fauzi itu meminta dalam FGD nanti bisa mengupas persoalan migas yang substantif. Misalnya, berkaitan dengan dana bagi hasil (DBH), yang salah satunya diatur dalam UU nomor 1/2022 berkaitan dengan pembagian hasil migas.
“Ada juga bahasan tentang CSR (Corparate sosial responsibility) dan juga PI (Participacing Interest). Nanti saya harap dikupas tuntas oleh para pemateri dalam diskusi itu,” tuturnya.
Ketua AMOS Junaidi mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang sudah mensukseskan kegiatan tersebut. Utamanya kepada SKK Migas Jabanusa, yang telah bekerja sama secara kontinyu dengan AMOS.
“Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada bupati, dan pihak civitas akademi ka UNIBA,” katanya.
Dengan kegiatan itu, diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang peran migas dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Dan, bisa mengedukasi mahasiswa.
Penulis : Arifin
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya