PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kapolres Kota Padangsidimpuan Dudung Setyawan, S.H, S.I.K. M.H bersama Forkopimda menggelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Narkoba Golongan 1 jenis sabu, seberat 3 kilo lebih dalam kemasan bubuk teh cina, di Mako Polres Kota Padangsidimpuan, Selasa (5/9/2023).
Pengungkapan itu bermula pada Minggu (3/9) sekira pukul 19:00 wib team opsnal satres narkoba melakukan penangkapan dan penggeladahan kepada tersangka HSL (36) tepatnya di depan Alfamidi yang berada di jalan sisinga mangaraja, kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, “Ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH.SIK.MH saat menggelar konferensi pers di selasaran Mako polres Padangsidimpuan.
Al hasil kata Dudung, penangkapan itu polisi berhasil menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,69 gram, dan 1,5 butir ekstasi merek cannel seberat 0,73 gram, Satu unit iPhone warna merah, satu unit Samsung A23 warna orange dan satu unit mobil avanza.
Lanjut Kapolres, petugas melakukan pengembangan dan pelaku mengatakan bahwa akan ada seseorang membawa sabu yang akan di serahkan kepadanya (tersangka HSL) selaku penampung di Kota Padangsidimpuan menggunakan mobil Innova warna hitam.
“Pada hari Senin (4/9) sekira pukul 03:00 wib, petugas berhasil melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap pelaku AS alias Kabao (23) dan RAP (37) (sopir) di jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,” beber Kapolres.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya