Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Pasutri di Torjun Sampang Berhasil Diringkus

- Admin

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Faisol (43) warga Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang merupakan salah satu pelaku penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) di desa setempat, akhirnya diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Torjun.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, Faisol yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian Staff Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang itu sempat melarikan diri selama kurang lebih dua bulan.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Faisol ini merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Patapan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang. Namun, ternyata hal tersebut tidak benar keberadaannya.

Baca Juga:  Buntut Pernyataan yang Bikin Gaduh, Kapolres Sampang Ditantang Buktikan dengan Regulasi

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dikonfirmasi melalui KBO Reskrim, Ipda Syafriwanto membenarkan, bahwa sebelumnya pelaku memang sempat buron selama dua bulan.

“Selama itu, pelaku berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, sehingga menjadi kendala proses penangkapannya,” ungkap Safril sapaan akrabnya, Senin (16/11/2020).

Lebih lanjut Safril mengatakan bahwa, berkat kesigapan dari petugas yang terus mencari keberadaan pelaku, hingga pada Minggu (15/11/2020) kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku diketahui bersama rekan-rekannya di jalan raya Desa Patapan. Tidak membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Soal Rapid Tes Antigen Bayar Rp 150 Ribu di Puskesmas Dharma Tanjung Camplong, Plt Kadinkes Sampang: Itu Bukan Pungli

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan saat bersama teman-temannya. Oleh petugas, pelaku kemudian dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

Safril menjelaskan, dalam kasus penganiayaan dengan cara pengeroyokan ini sudah ditetapkan empat orang. Namun, sisa pelaku yang merupakan warga Desa Patapan saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku lebih dari satu orang dan masih ada yang belum diamankan, sehingga kami tetap melakukan pengejaran karena pelaku lainnya ini pindah-pindah,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Karang Penang, Syamsul Arifin mengakui bahwa Faisal adalah salah satu Staff di Kantor Kecamatan Karang Penang. Tetapi, dirinya tidak mengetahui jika salah satu bawahannya itu terlibat kasus penganiayaan hingga berujung penangkapan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim: Selamat Datang dan Selamat PJU Baru

“Saya tidak tau persoalan tersebut, karena hingga saat ini tidak ada informasi dari Polsek Torjun,” kata Syamsul singkat.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru