Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Pasutri di Torjun Sampang Berhasil Diringkus

- Admin

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Faisol (43) warga Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang merupakan salah satu pelaku penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) di desa setempat, akhirnya diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Torjun.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, Faisol yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian Staff Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang itu sempat melarikan diri selama kurang lebih dua bulan.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Faisol ini merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Patapan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang. Namun, ternyata hal tersebut tidak benar keberadaannya.

Baca Juga:  Naik Mobil Off Road, Bupati dan Wabup Sampang Tinjau Lokasi Pembanguan Jalan Lingkar Selatan

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dikonfirmasi melalui KBO Reskrim, Ipda Syafriwanto membenarkan, bahwa sebelumnya pelaku memang sempat buron selama dua bulan.

“Selama itu, pelaku berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, sehingga menjadi kendala proses penangkapannya,” ungkap Safril sapaan akrabnya, Senin (16/11/2020).

Lebih lanjut Safril mengatakan bahwa, berkat kesigapan dari petugas yang terus mencari keberadaan pelaku, hingga pada Minggu (15/11/2020) kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku diketahui bersama rekan-rekannya di jalan raya Desa Patapan. Tidak membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan saat bersama teman-temannya. Oleh petugas, pelaku kemudian dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

Safril menjelaskan, dalam kasus penganiayaan dengan cara pengeroyokan ini sudah ditetapkan empat orang. Namun, sisa pelaku yang merupakan warga Desa Patapan saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku lebih dari satu orang dan masih ada yang belum diamankan, sehingga kami tetap melakukan pengejaran karena pelaku lainnya ini pindah-pindah,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Karang Penang, Syamsul Arifin mengakui bahwa Faisal adalah salah satu Staff di Kantor Kecamatan Karang Penang. Tetapi, dirinya tidak mengetahui jika salah satu bawahannya itu terlibat kasus penganiayaan hingga berujung penangkapan.

Baca Juga:  FPKUB Gelar Ngobrol Pintar Antar Agama, Khairul Umam : Bukti Masyarakat Sumenep Hidup Rukun Berdampingan

“Saya tidak tau persoalan tersebut, karena hingga saat ini tidak ada informasi dari Polsek Torjun,” kata Syamsul singkat.

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru