LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

- Admin

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro. Hari Kamis 9/4/2026.

Kondisi ini memicu lonjakan harga yang drastis di tingkat pengecer dan mulai meresahkan warga, terutama para pelaku usaha mikro.

Di lapangan, harga gas yang akrab disebut “gas melon” ini dilaporkan melambung tinggi hingga dua kali lipat dari harga normal. Seorang pedagang kopi kaki lima di kawasan Pasar Wisata Bojonegoro mengungkapkan dirinya terpaksa merogoh kocek hingga Rp40.000 per tabung demi menjaga usahanya tetap berjalan.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman Terhadap Pengunjung Wisata Camplong Sampang, Ini yang Dilakukan Personil Pos Pam

Menanggapi fenomena ini, Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, angkat bicara.

Ia mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera menjamin stabilitas stok dan harga di masyarakat.

“Yang terpenting ketersediaan LPG 3 kilogram harus lancar dan sesuai HET. Jangan sampai terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat kecil,” tegas Sigit saat memberikan keterangan kepada media.

Sigit mencurigai adanya pola kelangkaan yang kerap berulang, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Iduladha.

Ia mendorong adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap apakah masalah ini murni karena kendala distribusi atau ada praktik “permainan” harga oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Viral Stiker ‘Keluarga Prasejahtera’ di Bojonegoro: Antara Transparansi Anggaran dan Desakan Validasi Data

Lebih lanjut, politisi ini menekankan bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan sendirian.

Ia meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM), Pertamina, serta Hiswana Migas untuk memperketat koordinasi di lapangan.

“Semua pihak harus bersama-sama mengawasi distribusi. Jika ditemukan oknum yang sengaja melakukan pelanggaran, baik dalam distribusi maupun penetapan harga, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sigit menegaskan bahwa LPG subsidi adalah barang dalam pengawasan negara. Oleh sebab itu, sanksi administratif saja dinilai tidak cukup untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Kapolres Kediri Jalani Vaksinasi Tahap Dua, Masyarakat Diminta Tidak Takut

“Jika terbukti ada penyalahgunaan, wajib ditindak secara pidana. Aparat penegak hukum juga harus turut turun tangan mengawasi ini demi melindungi hak masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap langkah konkret segera diambil agar harga gas melon kembali stabil dan pasokan kembali normal di pasaran.

Sejauh ini belum ada pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan kelangkaan gas LPG memberi komentar, meskipun harga dipasaran (red:Lapangan)berbeda-beda.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Berita Terbaru