Polsek Denpasar Barat Amankan Buruh Asal Sumba yang Membawa Sajam

- Admin

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – Rutinitas pelaksanaan kegiatan patroli malam minggu yang selalu dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah kejahatan jalanan dan potensi gangguan lainnya telah membuahkan hasil.

JN seorang Buruh asal Sumba diamankan karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis pisau golok yang telah dimodifikasi.

Saat melaksanakan kegiatan patroli malam minggu gabungan dengan instansi terkait yang dipimpin Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., serta didampingi Wakapolsek AKP Nyoman Sudarsa, S.H., bersama anggotanya dilapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung pada Minggu (28/5) sekitar jam 01.00 Wita, berhasil mengamankan JN yang yang tertangkap tangan membawa sajam.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Bojonegoro, Terduga Pelaku Hampir Pensiun Jadi Guru

Adapun kronologi penangkapan, berawal dari giat rutin patroli malam minggu menyisiri area lapangan Puputan Badung, menghimbau warga masyarakat pengunjung yang sebagai besar dari Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk pulang ke rumah masing-masing mengingat hari sudah larut malam dan untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan terjadi kepada mereka.

Tersangka JN yang kedapatan sedang menegak miras jenis arak bersama tiga orang temannya yaitu ETP, L dan A, ketika didekati L dan P beranjak pulang karena usai minum, sedangkan JN dan ETP masih terlihat duduk di lapangan tersebut, setelah dihimbau kembali barulah keduanya beranjak dan pergi ke tempat parkir dan diikuti oleh anggota patroli.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polresta Denpasar Serahkan WNA asal Amerika Ke Imigrasi

Begitu sampai ditempat parkir tampak oleh anggota buser Polsek Denpasar Barat tersangka JN mengeluarkan sajam yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya untuk maksud dititipkan ke ETP, namun karena oleng oleh pengaruh miras akhirnya sajam tersebut terjatuh dan lanjut keduanya diamankan di kantor Polsek Denpasar Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat memberikan keterangan press release Senin (12/6) pagi, Kapolsek mengungkapkan, dari hasil penyidikan satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu JN, sedangkan kawannya ETP berstatus sebagai saksi saja.

Baca Juga:  Tepergok Pemilik Toko saat Beraksi, Maling di Taddan Camplong Ditangkap Warga

“Terhadap tersangka JN karena terbukti membawa, menyembunyikan, memiliki sajam tanpa ijin berupa pisau jenis golok dengan panjang bilah 18cm, lebar 4cm sehingga tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang No. 12 tahun 1951 tentang sajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Minggu, 18 Februari 2024 - 15:49 WIB

7 Khasiat Batu Pirus, Alasan Nomer 4 Paling Banyak Dicari

Rabu, 17 Januari 2024 - 10:13 WIB

Harga 2 Jutaan, Galaxy A15 Hadir dengan Spek Gila, Kaum Rebahan dan Konten Kreator Merapat

Minggu, 7 Januari 2024 - 21:03 WIB

Lirik Lagu Madura Nutop Ateh, Nyanyian yang Lagi Viral di TikTok

Selasa, 26 Desember 2023 - 23:05 WIB

Panggung Budaya Madura #2 Meriahkan Hari Jadi ke-400 Sampang

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:34 WIB

Jarang Ada yang Tahu, Ini Deretan Fitur-Fitur Smartphone yang Mudahkan Hidup

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:05 WIB

Beragam Fitur One UI 5.1 Bikin Hp Galaxy M34 5G Makin Gacor

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB