BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Selama Januari Polres Bojonegoro ungkap 7 kasus narkoba, dari ekstasi, sabu sabu dan obat keras berbahaya lainya, sejumlah ada 8 tersangka diamankan oleh pihak Polres Bojonegoro.
Lanjut Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, berharap semua warga Bojonegoro untuk saling menjaga Kamtibmas dan menangulangi bahaya Narkoba yang ada di Bojonegoro.
Disingung terkait dengan bandarnya, Kapolres yang pindahan dari Pamekasan Madura tersebut, meminta pada tersangka penguna maupun pengedar untuk didalami kembali.
“Kalau saya, saya tekankan keras pada pak Kasat Narkoba hal ini agar untuk didalami lagi, pendalaman lagi pada pengedar untuk menuju BD,” ungkapnya.
Imbuhnya, untuk cipta kondisi gawat darurat untuk narkoba belum ada, dan tersangka ada yang dari Bojonegoro dan luar Bojonegoro.
“Tersangka ada dari yang Bojonegoro dan ada yang dari luar Bojonegoro, untuk asal barang masih pendalaman dan ini ada dari Gresik,” pungkasnya.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya