Pemilik Tempat Karaoke di Surabaya Berurusan Dengan Polda Jatim

- Admin

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Penyediaan berbagai judul lagu di Room Karaoke Rasa Sayang Outlet Veranza/Broadway Bar-karaoke-Lounge, akhirnya berhasil ditindak Subdit 1/Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Pasalnya, pria berinisial IK, Bos Rasa Sayang Bar-karaoke-Lounge, diduga melanggar Hak Cipta, dan tidak membayar royalti kepada Lembaga Menajemen Kelektif Nasional (LMKN).

Dirreskrimsus Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menyampaikan berawal sekitar bulan Juli 2018 diketahui di room Rasa Sayang outlet Veranza/Broadway Bar-Karaoke-Lounge, diduga menyediakan lagu-lagu salah satunya berjudul, ‘Aw,Aw,Aw,’ dan ‘Jangan Paksa Aku’ yang dinyanyikan Supergiriles.

Baca Juga:  Sekolah Diliburkan, Disdik: UNBK Tetap Dilaksanakan

“Adapun dalam nyanyian yang diduga hak ciptanya, dengan ‘Janda Juga Manusia’ yang dinyanyikan oleh Ayunia yang hak terkaitnya milik Untung Agustanto/PT Ebony Delapan belas, selaku Produser Fonogram,” tuturnya.

Dengan kejadian hal tersebut, hak cipta pada tanggal 21 Agustus, KP3R mengirimkan surat pemberitahuan lisensi kepada Rasa Sayang outlet Veranza Broadway Bar-Karaoke-Lounge Surabaya.

“Dari pihak Hak Cipta, sudah mengirimkan dua kali surat somasi kepada pengguna musik/lagu yang belum memiliki izin lisensi yang telah dikirim dan diterima oleh Rasa Sayang outlet Veranza Broadway Bar-Karaoke-Lounge,” ujarnya.

Baca Juga:  Semakin Semrawut, Satpol PP Sampang Janji Bakal Tertibkan Para PKL yang "Kuasai" Fasilitas Umum

Namun surat tersebut, tidak ada konfirmasi oleh IK Bos Rasa Sayang, selanjutnya pada tanggal 24 September 2018 KP3R membuat surat somasi terakhir kepada yang tersebut.

Dalam pengiriman pemberitahuan dan somasi yang sudah dilakukan hak cipta, belum ada kelanjutan, serta tidak ada konfirmasi apapun dari IK Bos Rasa Sayang tersebut.

“Dengan hal tersebut, akhirnya pihak LKM Asirindo melaporkan ke Mapolda Jawa Timur, untuk di proses lebih lanjut, dan bisa menjaga Hak Cipta nya,” pungkas Dirreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga:  Polsek Tandes Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian

Berita Terkait

Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Gelar Sampang Bersholawat, Pj Bupati Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai
Ketua Umum Projo Dituduh Lindungi Judol, Begini Komentar Ketua DPC Projo Bojonegoro
Digelar di Surabaya, KPU Sampang Sukses Gelar Debat Publik Pertama Pilkada 2024
Mulai Sortir Lipat 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang, KPU Targetkan Rampung 3 Hari
Ternyata Korban Penganiayaan Berujung Maut di Sumenep Ini Pernah Masuk RSUD Karena Dicekik Suaminya
Cekcok Urusan Ranjang, Seorang Suami di Sumenep Aniaya Istrinya Hingga Berujung Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 06:18 WIB

Hasil Hitungan Cepat, Paslon Faham Unggul di Pilkada Sumenep

Kamis, 28 November 2024 - 06:01 WIB

Pilkada Bojonegoro, Pasangan Wannur Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 04:49 WIB

Koalisi Pesantren Akhiri 20 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Nyoblos di TPS 002, KH Imam Hasyim: Tetap Jaga Kerukunan

Rabu, 27 November 2024 - 10:59 WIB

Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

Senin, 25 November 2024 - 06:49 WIB

Bawaslu Sumenep Gelar Media Gathering, Diharapkan Pengawasan Pilkada Lebih Maksimal

Minggu, 24 November 2024 - 21:00 WIB

Belum Jadi Bupati, Paslon Gus Haris-Ra Fahmi Mulai Bangun Jalan Tembus Probolinggo-Jember

Sabtu, 23 November 2024 - 02:40 WIB

Irwan DA2 Mantap Dukung Faham, Sebut Achmad Fauzi Sudah Berikan Kinerja Nyata

Berita Terbaru