Dipecat Sepihak, Ternyata Belasan Pekerja PT NIM Tanpa Dikasih Pesangon

- Admin

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Belasan pekerja PT NIM, perusahaan distributor sembako, mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya. Mereka mengadu tidak mendapat pesangon usai dipecat.

Kholil (57) mengatakan, pesangon semestinya diterima para pekerja sebagaimana aturan yang berlaku. Namun pekerja PT NIM tidak mendapat haknya paska pemecatan, padahal beberapa diantaranya telah bekerja selama puluhan tahun.

“Ada yang bekerja saat pemilik baru memulai usahanya, sekitar tahun 1977,” ujar Kholil di hadapan awak media, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:  Berbagi dengan Penyandang Disabilitas, Ketua HIPMI Bangkalan : Kami dengan Mereka Setara

Ia menuturkan, buntut pemecatan belasan pekerja terjadi sebelum Bulan Puasa lalu. Saat itu pimpinan perusahaan meminta salah satu pekerja menjadi kenek, namun permintaan itu ditolak pekerja.

Alasannya, upah kenek lebih murah bila dibandingkan pekerjaan bongkar muat yang pekerja jalani selama ini.

“(Kalau jadi kenek) Gajinya lebih murah. Ditambah nggak ada lemburan meski pulangnya malam,” katanya.

Oleh sebab itu, pekerja menolak bila diposisikan sebagai kenek. Penolakan ini lantas direspon perusahaan dengan memecat tanpa pesangon. Para pekerja pun mengadukan keputusan perusahaan ini ke Disperinaker Kota Surabaya.

Baca Juga:  Soal Pantarlih dan PPS Plesungan, Ini Klarifikasi Ketua PPK Kapas

Nurul Qomariyah selaku Subkor Hubungan Industrial Disperinaker Kota Surabaya mengungkapkan, persoalan antara pekerja dengan perusahaan harus diselesaikan terlebih dahulu secara bipartit.

Yakni, perundingan antara pekerja dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan, yang dilakukan dengan prinsip musyawarah mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan.

“Kita sarankan untuk dilakukan perundingan secara bipartit, para pekerja silahkan mengirim surat ke perusahaan. Mengajak berunding, musyawarah secara bipartit,” ujarnya.

Setelah upaya ini dilakukan, pihaknya berharap ada titik temu. Namun apabila masih menemui jalan buntu akan berlanjut ke tahap tripartit.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

“Apabila perundingan mengalami kegagalan maka salah satu atau kedua belah pihak mencatatkan perselisihannya kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten atau kota tempat buruh bekerja dengan melampirkan bukti bahwa upaya-upaya penyelesaian melalui perundingan bipartit telah dilakukan,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:23 WIB

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:11 WIB

Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:44 WIB

Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:52 WIB

Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Berita Terbaru