Dipecat Sepihak, Ternyata Belasan Pekerja PT NIM Tanpa Dikasih Pesangon

- Admin

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Belasan pekerja PT NIM, perusahaan distributor sembako, mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya. Mereka mengadu tidak mendapat pesangon usai dipecat.

Kholil (57) mengatakan, pesangon semestinya diterima para pekerja sebagaimana aturan yang berlaku. Namun pekerja PT NIM tidak mendapat haknya paska pemecatan, padahal beberapa diantaranya telah bekerja selama puluhan tahun.

“Ada yang bekerja saat pemilik baru memulai usahanya, sekitar tahun 1977,” ujar Kholil di hadapan awak media, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:  Truck Box Bermuatan Buah Pir Terguling di Tol Jomo Jombang

Ia menuturkan, buntut pemecatan belasan pekerja terjadi sebelum Bulan Puasa lalu. Saat itu pimpinan perusahaan meminta salah satu pekerja menjadi kenek, namun permintaan itu ditolak pekerja.

Alasannya, upah kenek lebih murah bila dibandingkan pekerjaan bongkar muat yang pekerja jalani selama ini.

“(Kalau jadi kenek) Gajinya lebih murah. Ditambah nggak ada lemburan meski pulangnya malam,” katanya.

Oleh sebab itu, pekerja menolak bila diposisikan sebagai kenek. Penolakan ini lantas direspon perusahaan dengan memecat tanpa pesangon. Para pekerja pun mengadukan keputusan perusahaan ini ke Disperinaker Kota Surabaya.

Baca Juga:  Konferda DPD Projo Jatim, Anggota Dewan dari Gerindra Juga Hadir

Nurul Qomariyah selaku Subkor Hubungan Industrial Disperinaker Kota Surabaya mengungkapkan, persoalan antara pekerja dengan perusahaan harus diselesaikan terlebih dahulu secara bipartit.

Yakni, perundingan antara pekerja dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan, yang dilakukan dengan prinsip musyawarah mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan.

“Kita sarankan untuk dilakukan perundingan secara bipartit, para pekerja silahkan mengirim surat ke perusahaan. Mengajak berunding, musyawarah secara bipartit,” ujarnya.

Setelah upaya ini dilakukan, pihaknya berharap ada titik temu. Namun apabila masih menemui jalan buntu akan berlanjut ke tahap tripartit.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Lauchingkan E-TLE

“Apabila perundingan mengalami kegagalan maka salah satu atau kedua belah pihak mencatatkan perselisihannya kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten atau kota tempat buruh bekerja dengan melampirkan bukti bahwa upaya-upaya penyelesaian melalui perundingan bipartit telah dilakukan,” tutupnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru