Gara-gara Corona, Tahapan Pelaksanaan Pilkada di Sumenep Ditunda

- Admin

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Nomor Surat 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020, tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Ibu Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, akhirnya KPU Sumenep turut mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 114 tertanggal 23 Maret 2020 melalui rapat pleno.membuat

Peristiwa Virus Corona harus  KPU Sumenep mengeluarkan Surat Edaran tentang penundaan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada tahun 2020.

Baca Juga:  KPU Sumenep Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

“Terkait PPS yang ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2020 kemarin, sejak surat ini dikeluarkan, maka KPU Sumenep menunda masa kerja PPS di 27 Kecamatan yang ada,” ujar A. Warist Ketua KPU Sumenep, Selasa (24/03).

Ia menambahkan bahwa pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih juga di tunda.

“Awalnya, pembentukan PPDP itu akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2020 s/d 15 April 2020, sedangkan Coklit akan dilaksanakan pada tanggal 18 April s/d 17 Mei 2020,” jelasnya.

Baca Juga:  Resmi, Rusydiyono Terpilih Sebagai Ketua DPC PWRI Sumenep Secara Aklamasi

Selain itu pula, kata A. Warist untuk tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang akan dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020 s/d 17 April 2020 juga akan dilakukan hal yang sama, yaitu akan ditunda dan hingga ada informasi lanjutan dari KPU RI.

“Semoga dengan penundaan ini, Virus Corona terus diantisipasi,” tutupnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru