Gara-gara Corona, Tahapan Pelaksanaan Pilkada di Sumenep Ditunda

- Admin

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Nomor Surat 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020, tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Ibu Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, akhirnya KPU Sumenep turut mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 114 tertanggal 23 Maret 2020 melalui rapat pleno.membuat

Peristiwa Virus Corona harus  KPU Sumenep mengeluarkan Surat Edaran tentang penundaan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada tahun 2020.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Aengsareh Sampang Terbakar

“Terkait PPS yang ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2020 kemarin, sejak surat ini dikeluarkan, maka KPU Sumenep menunda masa kerja PPS di 27 Kecamatan yang ada,” ujar A. Warist Ketua KPU Sumenep, Selasa (24/03).

Ia menambahkan bahwa pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih juga di tunda.

“Awalnya, pembentukan PPDP itu akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2020 s/d 15 April 2020, sedangkan Coklit akan dilaksanakan pada tanggal 18 April s/d 17 Mei 2020,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Bersama Forkopimda Ajak Masyarakat Surabaya Untuk Hidup Sehat

Selain itu pula, kata A. Warist untuk tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang akan dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020 s/d 17 April 2020 juga akan dilakukan hal yang sama, yaitu akan ditunda dan hingga ada informasi lanjutan dari KPU RI.

“Semoga dengan penundaan ini, Virus Corona terus diantisipasi,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru