Gara-gara Corona, Tahapan Pelaksanaan Pilkada di Sumenep Ditunda

- Admin

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Nomor Surat 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020, tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Ibu Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, akhirnya KPU Sumenep turut mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 114 tertanggal 23 Maret 2020 melalui rapat pleno.membuat

Peristiwa Virus Corona harus  KPU Sumenep mengeluarkan Surat Edaran tentang penundaan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada tahun 2020.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Bojonegoro Akan Panggil OPD, Terkait Laporan dari LSM

“Terkait PPS yang ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2020 kemarin, sejak surat ini dikeluarkan, maka KPU Sumenep menunda masa kerja PPS di 27 Kecamatan yang ada,” ujar A. Warist Ketua KPU Sumenep, Selasa (24/03).

Ia menambahkan bahwa pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih juga di tunda.

“Awalnya, pembentukan PPDP itu akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2020 s/d 15 April 2020, sedangkan Coklit akan dilaksanakan pada tanggal 18 April s/d 17 Mei 2020,” jelasnya.

Baca Juga:  Masalah BPNT Tak Kunjung Terselesaikan, ALPART Kepung Kantor Disos Pamekasan

Selain itu pula, kata A. Warist untuk tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang akan dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020 s/d 17 April 2020 juga akan dilakukan hal yang sama, yaitu akan ditunda dan hingga ada informasi lanjutan dari KPU RI.

“Semoga dengan penundaan ini, Virus Corona terus diantisipasi,” tutupnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru