“Kami atas nama keluarga korban tragedi Kanjuruhan hanya meminta keadilan dan hak-hak yang seharusnya kami dapatkan. Untuk proses hukum, kami sudah sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Ditengah kerelaan menerima apapun keputusan pengadilan, Sari lalu meminta hendaknya negara memperhatikan nasib para keluarga korban dengan memberikan jaminan kesejahteraan secara finansial. Kemudian jaminan kesehatan serta jaminan pendidikan bagi anak-anak korban yang ditinggalkan.
“Walaupun pikiran dan hati keluarga yang ditinggalkan masih terguncang dan belum sepenuhnya tegar karena masih banyak diselimuti rasa duka. Akan tetapi dari banyak pihak sudah banyak yang peduli ke keluarga korban,” lanjutnya.
Terkait banyaknya aksi yang mengatasnamakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, ia berpesan agar hal itu dihentikan demi terciptanya kondusivitas Malang dan sekitarnya.
“Kami menolak dan jangan sampai para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Serta agar wilayah Malang Raya menjadi tenteram,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Vincensius Sari (43). Warga Dusun Ngrejo RT.04/RW.05, Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang ini kehilangan anaknya, Yohanes Revano Prasetyo (15), dalam Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Halaman : 1 2