Polres Bondowoso Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Admin

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kemudian pelaku SA datang ke rumah temannya tersebut, kemudian tersangka memanggil korban dan mengajak korban ke dalam kamar teman korban atau kamar belakang,” terang AKP Agus Purnomo.

“Dalam aksinya tersangka mengancam korban dengan berkata, “jangan bilang-bilang siapapun, kalau kamu bilang, kamu aku bunuh,” jelasnya.

Akibat dari kejadian persetubuhan atau pencabulan tersebut alat kelamin korban terasa sakit.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) potong rok jeans warna biru, 1 (satu) potong kaos warna putih kombinasi hitam, 1 (satu) potong celana dalam warna merah, 1 (satu) buah handphone merek Huawei warna hitam kombinasi putih biru,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Sebulan Diresmikan, Sistem E-TLE Sudah Jaring 6.035 Pelanggar Lalin

Atas perbuatannya, pelaku SA dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo pasal 1 ke-3 ayat (1) tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Baca Juga:  Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Polda Jatim Amankan 30.500 Ekor

Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Jumat, 18 September 2026 - 00:07 WIB

Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Berita Terbaru

Daerah

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Sabtu, 26 Sep 2026 - 14:03 WIB