Polres Bondowoso Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Admin

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kemudian pelaku SA datang ke rumah temannya tersebut, kemudian tersangka memanggil korban dan mengajak korban ke dalam kamar teman korban atau kamar belakang,” terang AKP Agus Purnomo.

“Dalam aksinya tersangka mengancam korban dengan berkata, “jangan bilang-bilang siapapun, kalau kamu bilang, kamu aku bunuh,” jelasnya.

Akibat dari kejadian persetubuhan atau pencabulan tersebut alat kelamin korban terasa sakit.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) potong rok jeans warna biru, 1 (satu) potong kaos warna putih kombinasi hitam, 1 (satu) potong celana dalam warna merah, 1 (satu) buah handphone merek Huawei warna hitam kombinasi putih biru,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga:  APH di Bondowoso OTT Mobil Bermuatan Dua Ton Pupuk Subsidi yang Diduga Diselewengkan

Atas perbuatannya, pelaku SA dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo pasal 1 ke-3 ayat (1) tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Baca Juga:  Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim

Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)

Berita Terkait

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:24 WIB

Operasi Sebulan, Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan Jalanan

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:59 WIB

Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7

Rabu, 13 November 2024 - 05:31 WIB

Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella

Selasa, 12 November 2024 - 11:27 WIB

Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Lirik Lagu Ciinan Bana, Favorit Sobat Ngarit

Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Sabtu, 20 April 2024 - 01:45 WIB

Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Berita Terbaru