Akibat Perceraian, Rumah Mewah di Pamekasan Dihancurkan

- Admin

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Akibat perceraian sebuah rumah mewah yang sudah berdiri sekitar 4 tahun yang lalu, dihancurkan dengan sebuah alat berat di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan Madura Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (05/07/2021) pagi.

Rumah itu adalah milik M.Syuaib dan Uswatun Hasanah yang merupakan pasangan suami istri, M.Syuaib berasal dari Desa Pangtunggal Kecamatan Propo, sedangkan Uswatun Hasanah sendiri asli Desa Larangan Slampar.

Suami Kepala Desa Larangan Slampar Mustahep membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya juga menjadi salah satu saksi atas persetujuan penghancuran rumah tersebut.

Baca Juga:  Dukung Penertiban PKL, Anggota DPRD Sumenep Minta Pemkab Lakukan Dialog dengan Pedagang

Mustahep juga mengatakan, sebelum pelaksanaan penghancuran rumah tersebut, sudah diadakan mediasi antara kedua belah pihak, bahkan, tidak hanya sekali mediasi itu dilakukan.

“Bangunan rumah itu berdiri di atas tanah milik Uswatun Hasanah, sedangkan untuk membangun rumah tersebut uangnya milik M.Syuaib, karena M.Syuaib dan Uswatun Hasanah bercerai, jadi kedua belah pihak sepakat untuk menghancurkan rumah tersebut,” terang Mustahep kepada Reporter media ini pada Rabu (06/07/2022) siang di rumah kediamannya.

Ditanya lebih lanjut terkait sebab dari perceraian, Mustahep tidak tau apa penyebabnya, karena baginya itu adalah sebuah privasi.

Baca Juga:  Brak! Motor Honda Vario vs Mobil Pickup di Taddan Camplong Adu Banteng, 1 Orang Patah Tulang

“Itu masalah pribadi mereka berdua mbak, yang pasti penghancuran rumah tersebut sudah disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak keluarga serta disaksikan oleh dua Kades, yakni Kades Larangan Slampar dan Kades Pangtunggal, bahkan sudah ada persetujuan hitam diatas putih bermaterai,” imbuhnya

Perlu diketahui biaya pembangunan rumah tersebut ditafsir sekitar 300 juta lebih.

Berita Terkait

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah
Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terbaru