Akibat Perceraian, Rumah Mewah di Pamekasan Dihancurkan

- Admin

Rabu, 6 Juli 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Akibat perceraian sebuah rumah mewah yang sudah berdiri sekitar 4 tahun yang lalu, dihancurkan dengan sebuah alat berat di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan Madura Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (05/07/2021) pagi.

Rumah itu adalah milik M.Syuaib dan Uswatun Hasanah yang merupakan pasangan suami istri, M.Syuaib berasal dari Desa Pangtunggal Kecamatan Propo, sedangkan Uswatun Hasanah sendiri asli Desa Larangan Slampar.

Suami Kepala Desa Larangan Slampar Mustahep membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya juga menjadi salah satu saksi atas persetujuan penghancuran rumah tersebut.

Baca Juga:  Demo Kecam Rocky Gerung Juga Digelar di Sampang, Tolak Penghinaan Terhadap Presiden

Mustahep juga mengatakan, sebelum pelaksanaan penghancuran rumah tersebut, sudah diadakan mediasi antara kedua belah pihak, bahkan, tidak hanya sekali mediasi itu dilakukan.

“Bangunan rumah itu berdiri di atas tanah milik Uswatun Hasanah, sedangkan untuk membangun rumah tersebut uangnya milik M.Syuaib, karena M.Syuaib dan Uswatun Hasanah bercerai, jadi kedua belah pihak sepakat untuk menghancurkan rumah tersebut,” terang Mustahep kepada Reporter media ini pada Rabu (06/07/2022) siang di rumah kediamannya.

Ditanya lebih lanjut terkait sebab dari perceraian, Mustahep tidak tau apa penyebabnya, karena baginya itu adalah sebuah privasi.

Baca Juga:  Ops Keselamatan Semeru 2020, Polda Jatim Sosialisasi Covid-19

“Itu masalah pribadi mereka berdua mbak, yang pasti penghancuran rumah tersebut sudah disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak keluarga serta disaksikan oleh dua Kades, yakni Kades Larangan Slampar dan Kades Pangtunggal, bahkan sudah ada persetujuan hitam diatas putih bermaterai,” imbuhnya

Perlu diketahui biaya pembangunan rumah tersebut ditafsir sekitar 300 juta lebih.

Berita Terkait

Rocky Gerung Gagal, KJP-IAI Al-Khairat Tetap Gelar Diskusi Publik
Datangi DPRD Bojonegoro, Sejumlah Kades Kawal Jalannya Rapat Banggar
Polres Pamekasan Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya
Viral, Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Sampang Diduga Sengaja Kabur Usai Serempet Pengendara lain di Malang
DPRD Bojonegoro Bakal Evaluasi Program BKKD dan Kombi, Begini Komentar Kades
Jebloskan Mantan Kades Baruh ke Penjara, LSM Lasbandra Apresiasi Sikap Tegas Kejari Sampang
Cuaca Panas Pol, Pohon Peneduh di Kota Bojonegoro Banyak yang Kering
419 Driver Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Belum Jelas Status dan Gajinya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 19:03 WIB

Kadivpropam Minta Sekjen Indonesia Police Monitoring Koordinasi Dengan Kabidpropam Polda Jateng

Kamis, 14 September 2023 - 04:20 WIB

Satlantas Polres Jember Terjunkan 10 Truk Bantuan Air Bersih

Minggu, 10 September 2023 - 15:59 WIB

Tim Gabungan Polres Padangsidimpuan Kembali Lakukan Patroli Skala Besar

Rabu, 6 September 2023 - 20:36 WIB

Dirlantas Polda Sumbar Tekankan Personel Agar Tidak Mencari-Cari Kesalahan

Rabu, 6 September 2023 - 16:31 WIB

Warga Kelurahan Hanopan Acung Jempol ke Kapolres Padangsidimpuan

Selasa, 5 September 2023 - 19:06 WIB

Putra Anggota Kodim 0826 Pamekasan, Satu-Satunya Se-Madura yang Lulus di IPDN

Selasa, 5 September 2023 - 09:36 WIB

Polda Sumbar Resmi Mulai Operasi Zebra 2023

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:09 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Netizen Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

Birokrasi

PBSI Sumut Lantik Pengurus PBSI Padangsidimpuan 2022-2026

Jumat, 22 Sep 2023 - 19:18 WIB

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Lantik 12 ASN Admitrator 

Kamis, 21 Sep 2023 - 21:41 WIB