Akibat Perceraian, Rumah Mewah di Pamekasan Dihancurkan

- Admin

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Akibat perceraian sebuah rumah mewah yang sudah berdiri sekitar 4 tahun yang lalu, dihancurkan dengan sebuah alat berat di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan Madura Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (05/07/2021) pagi.

Rumah itu adalah milik M.Syuaib dan Uswatun Hasanah yang merupakan pasangan suami istri, M.Syuaib berasal dari Desa Pangtunggal Kecamatan Propo, sedangkan Uswatun Hasanah sendiri asli Desa Larangan Slampar.

Suami Kepala Desa Larangan Slampar Mustahep membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya juga menjadi salah satu saksi atas persetujuan penghancuran rumah tersebut.

Baca Juga:  Mengetahui Kabar Dua Orang yang Hidup Luntang-lantung, Ini yang Dilakukan Sekdakab Pamekasan

Mustahep juga mengatakan, sebelum pelaksanaan penghancuran rumah tersebut, sudah diadakan mediasi antara kedua belah pihak, bahkan, tidak hanya sekali mediasi itu dilakukan.

“Bangunan rumah itu berdiri di atas tanah milik Uswatun Hasanah, sedangkan untuk membangun rumah tersebut uangnya milik M.Syuaib, karena M.Syuaib dan Uswatun Hasanah bercerai, jadi kedua belah pihak sepakat untuk menghancurkan rumah tersebut,” terang Mustahep kepada Reporter media ini pada Rabu (06/07/2022) siang di rumah kediamannya.

Ditanya lebih lanjut terkait sebab dari perceraian, Mustahep tidak tau apa penyebabnya, karena baginya itu adalah sebuah privasi.

Baca Juga:  Guna Turunkan Angka Stunting dan Anemia, Dinkes Pamekasan Gandeng Sekolah

“Itu masalah pribadi mereka berdua mbak, yang pasti penghancuran rumah tersebut sudah disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak keluarga serta disaksikan oleh dua Kades, yakni Kades Larangan Slampar dan Kades Pangtunggal, bahkan sudah ada persetujuan hitam diatas putih bermaterai,” imbuhnya

Perlu diketahui biaya pembangunan rumah tersebut ditafsir sekitar 300 juta lebih.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru