Akibat Perceraian, Rumah Mewah di Pamekasan Dihancurkan

- Admin

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Akibat perceraian sebuah rumah mewah yang sudah berdiri sekitar 4 tahun yang lalu, dihancurkan dengan sebuah alat berat di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan Madura Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (05/07/2021) pagi.

Rumah itu adalah milik M.Syuaib dan Uswatun Hasanah yang merupakan pasangan suami istri, M.Syuaib berasal dari Desa Pangtunggal Kecamatan Propo, sedangkan Uswatun Hasanah sendiri asli Desa Larangan Slampar.

Suami Kepala Desa Larangan Slampar Mustahep membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya juga menjadi salah satu saksi atas persetujuan penghancuran rumah tersebut.

Baca Juga:  PLN UP3 Madura Laksanakan Pemeliharaan Rabas Jaringan di Jalur Perkotaan

Mustahep juga mengatakan, sebelum pelaksanaan penghancuran rumah tersebut, sudah diadakan mediasi antara kedua belah pihak, bahkan, tidak hanya sekali mediasi itu dilakukan.

“Bangunan rumah itu berdiri di atas tanah milik Uswatun Hasanah, sedangkan untuk membangun rumah tersebut uangnya milik M.Syuaib, karena M.Syuaib dan Uswatun Hasanah bercerai, jadi kedua belah pihak sepakat untuk menghancurkan rumah tersebut,” terang Mustahep kepada Reporter media ini pada Rabu (06/07/2022) siang di rumah kediamannya.

Ditanya lebih lanjut terkait sebab dari perceraian, Mustahep tidak tau apa penyebabnya, karena baginya itu adalah sebuah privasi.

Baca Juga:  Kabar Baik, Guru Honorer di Pamekasan Dapat Perhatian Serius dari Pemkab

“Itu masalah pribadi mereka berdua mbak, yang pasti penghancuran rumah tersebut sudah disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak keluarga serta disaksikan oleh dua Kades, yakni Kades Larangan Slampar dan Kades Pangtunggal, bahkan sudah ada persetujuan hitam diatas putih bermaterai,” imbuhnya

Perlu diketahui biaya pembangunan rumah tersebut ditafsir sekitar 300 juta lebih.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB