Demo Tolak Kenaikkan BBM dan Penundaan Pemilu di Sumenep Ricuh

- Admin

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Tolak Kenaikan BBM dan Penundaan Pemilu, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demo ke kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (11/04/2022).

Awalnya, Aksi ratusan mahasiswa ini berlangsung cukup kondusif, dan aktifis hanya menggelar orasi secara bergantian. Namun, aksi menjadi panas, dengan diawali dengan aksi dorong pagar pintu utama masuk ke gedung dewan.

Selanjutnya, berhasil merusak kawat berduri yang disiapkan Polres Sumenep. Setelah itu massa aksi berhasil merobohkan pagar pintu masuk gedung legsilatif ini. Sebagian pagar juga ikut roboh. Dengan begitu, massa aksi menerobos masuk ke kantor wakil rakyat ini dengan leluasa.

Baca Juga:  Misi Kemanusiaan, Polisi Sumenep Bantu Warga Hendak Berobat ke RSUD

Dalam aksinya, mereka menolak kenainkan BBM jenis Pertamax, menolak penundaan pemilu, menolak kenaikan PPN, serta juga menolak kenaikan harga minya goreng (migor) yang saat ini melambung tinggi.

“Kami menolak harga minyak goreng yang beberapa waktu belakangan melambung tinggi dan juga menolak wacana penundaan pemilu ataupun penambahan masa jabatan presiden,” kata salah satu orator aksi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak kenaikan harga BBM di tengah pandemi. Itu lantaran dinilai tidak memihak kepada rakyat. Juga dengan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini,

Baca Juga:  Safari Kamtibmas, Polres Sumenep Sisir Kepulauan

“itupun disebut tidak memihak pada rakyat, bahkan mencekik rakyat, khususnya rakyat kecil,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan, menolak wacana penundaan pemilu, mahasiswa menyebut hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 7 yang isinya menyebutkan masa jabatan seorang presiden adalah 5 tahun dan dipilih lagi setelahnya dengan jabatan yang sama.

“Masa jabatan presiden dibatasi dua periode. Apabila jabatan lebih dari dua periode maka sama halnya melanggar UUD 1945 yang sudah final, berharap tidak ada lagi yang berwacana dan mengotak-atik UUD 1945,” tegas orator.

Baca Juga:  Meresahkan, Polres Sumenep Bekuk Spesialis Pencuri Ranmor

Sebenarnya, massa merasa kecewa lantaran tidak ditemui oleh Ketua DPRD Sumenep. Sebenarnya, sebelumnya sudah ditemui oleh dua anggota dewan Masdawi dan Abu Hasan. Sayangnya, kedua legislator ini ditolak lantaran mau ketemu dengan Ketua DPRD Sumenep. (*)

 

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru