Demo Tolak Kenaikkan BBM dan Penundaan Pemilu di Sumenep Ricuh

- Admin

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Tolak Kenaikan BBM dan Penundaan Pemilu, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demo ke kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (11/04/2022).

Awalnya, Aksi ratusan mahasiswa ini berlangsung cukup kondusif, dan aktifis hanya menggelar orasi secara bergantian. Namun, aksi menjadi panas, dengan diawali dengan aksi dorong pagar pintu utama masuk ke gedung dewan.

Selanjutnya, berhasil merusak kawat berduri yang disiapkan Polres Sumenep. Setelah itu massa aksi berhasil merobohkan pagar pintu masuk gedung legsilatif ini. Sebagian pagar juga ikut roboh. Dengan begitu, massa aksi menerobos masuk ke kantor wakil rakyat ini dengan leluasa.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Longgarkan Aturan, Gunaifi Syarif Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Dalam aksinya, mereka menolak kenainkan BBM jenis Pertamax, menolak penundaan pemilu, menolak kenaikan PPN, serta juga menolak kenaikan harga minya goreng (migor) yang saat ini melambung tinggi.

“Kami menolak harga minyak goreng yang beberapa waktu belakangan melambung tinggi dan juga menolak wacana penundaan pemilu ataupun penambahan masa jabatan presiden,” kata salah satu orator aksi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak kenaikan harga BBM di tengah pandemi. Itu lantaran dinilai tidak memihak kepada rakyat. Juga dengan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini,

Baca Juga:  Penerapan PPKM Darurat di Surabaya, Wakapolda Jatim Pantau Swab Antigen On The Spot Random

“itupun disebut tidak memihak pada rakyat, bahkan mencekik rakyat, khususnya rakyat kecil,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan, menolak wacana penundaan pemilu, mahasiswa menyebut hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 7 yang isinya menyebutkan masa jabatan seorang presiden adalah 5 tahun dan dipilih lagi setelahnya dengan jabatan yang sama.

“Masa jabatan presiden dibatasi dua periode. Apabila jabatan lebih dari dua periode maka sama halnya melanggar UUD 1945 yang sudah final, berharap tidak ada lagi yang berwacana dan mengotak-atik UUD 1945,” tegas orator.

Baca Juga:  Masyarakat dan Aktivis Desak Kapolres Sumenep Pecat Lima Polisi Penembak Herman

Sebenarnya, massa merasa kecewa lantaran tidak ditemui oleh Ketua DPRD Sumenep. Sebenarnya, sebelumnya sudah ditemui oleh dua anggota dewan Masdawi dan Abu Hasan. Sayangnya, kedua legislator ini ditolak lantaran mau ketemu dengan Ketua DPRD Sumenep. (*)

 

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru