Demo Tolak Kenaikkan BBM dan Penundaan Pemilu di Sumenep Ricuh

- Admin

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Tolak Kenaikan BBM dan Penundaan Pemilu, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demo ke kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (11/04/2022).

Awalnya, Aksi ratusan mahasiswa ini berlangsung cukup kondusif, dan aktifis hanya menggelar orasi secara bergantian. Namun, aksi menjadi panas, dengan diawali dengan aksi dorong pagar pintu utama masuk ke gedung dewan.

Selanjutnya, berhasil merusak kawat berduri yang disiapkan Polres Sumenep. Setelah itu massa aksi berhasil merobohkan pagar pintu masuk gedung legsilatif ini. Sebagian pagar juga ikut roboh. Dengan begitu, massa aksi menerobos masuk ke kantor wakil rakyat ini dengan leluasa.

Baca Juga:  Untuk Pilkada Sumenep Damai, Sebanyak 463 Pesilat Rayon IV Ikuti Latihan Bersama Polres 

Dalam aksinya, mereka menolak kenainkan BBM jenis Pertamax, menolak penundaan pemilu, menolak kenaikan PPN, serta juga menolak kenaikan harga minya goreng (migor) yang saat ini melambung tinggi.

“Kami menolak harga minyak goreng yang beberapa waktu belakangan melambung tinggi dan juga menolak wacana penundaan pemilu ataupun penambahan masa jabatan presiden,” kata salah satu orator aksi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak kenaikan harga BBM di tengah pandemi. Itu lantaran dinilai tidak memihak kepada rakyat. Juga dengan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini,

Baca Juga:  Peringati Hari Mangrove Sedunia, KPMM Bersama UIM Tanam Ratusan Bibit Mangrove

“itupun disebut tidak memihak pada rakyat, bahkan mencekik rakyat, khususnya rakyat kecil,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan, menolak wacana penundaan pemilu, mahasiswa menyebut hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 7 yang isinya menyebutkan masa jabatan seorang presiden adalah 5 tahun dan dipilih lagi setelahnya dengan jabatan yang sama.

“Masa jabatan presiden dibatasi dua periode. Apabila jabatan lebih dari dua periode maka sama halnya melanggar UUD 1945 yang sudah final, berharap tidak ada lagi yang berwacana dan mengotak-atik UUD 1945,” tegas orator.

Baca Juga:  Sedang Nonton TV, Warga Sumenep Dibacok Berkali-kali

Sebenarnya, massa merasa kecewa lantaran tidak ditemui oleh Ketua DPRD Sumenep. Sebenarnya, sebelumnya sudah ditemui oleh dua anggota dewan Masdawi dan Abu Hasan. Sayangnya, kedua legislator ini ditolak lantaran mau ketemu dengan Ketua DPRD Sumenep. (*)

 

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru