Demo Tolak Kenaikkan BBM dan Penundaan Pemilu di Sumenep Ricuh

- Admin

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Tolak Kenaikan BBM dan Penundaan Pemilu, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demo ke kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (11/04/2022).

Awalnya, Aksi ratusan mahasiswa ini berlangsung cukup kondusif, dan aktifis hanya menggelar orasi secara bergantian. Namun, aksi menjadi panas, dengan diawali dengan aksi dorong pagar pintu utama masuk ke gedung dewan.

Selanjutnya, berhasil merusak kawat berduri yang disiapkan Polres Sumenep. Setelah itu massa aksi berhasil merobohkan pagar pintu masuk gedung legsilatif ini. Sebagian pagar juga ikut roboh. Dengan begitu, massa aksi menerobos masuk ke kantor wakil rakyat ini dengan leluasa.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Sumenep Harapkan Munculnya Sosok Pembuat Inovasi Baru

Dalam aksinya, mereka menolak kenainkan BBM jenis Pertamax, menolak penundaan pemilu, menolak kenaikan PPN, serta juga menolak kenaikan harga minya goreng (migor) yang saat ini melambung tinggi.

“Kami menolak harga minyak goreng yang beberapa waktu belakangan melambung tinggi dan juga menolak wacana penundaan pemilu ataupun penambahan masa jabatan presiden,” kata salah satu orator aksi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak kenaikan harga BBM di tengah pandemi. Itu lantaran dinilai tidak memihak kepada rakyat. Juga dengan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini,

Baca Juga:  PMM 58 UMM Malang Berikan Program Kelola Keuangan Khusus Anak-anak

“itupun disebut tidak memihak pada rakyat, bahkan mencekik rakyat, khususnya rakyat kecil,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan, menolak wacana penundaan pemilu, mahasiswa menyebut hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 7 yang isinya menyebutkan masa jabatan seorang presiden adalah 5 tahun dan dipilih lagi setelahnya dengan jabatan yang sama.

“Masa jabatan presiden dibatasi dua periode. Apabila jabatan lebih dari dua periode maka sama halnya melanggar UUD 1945 yang sudah final, berharap tidak ada lagi yang berwacana dan mengotak-atik UUD 1945,” tegas orator.

Baca Juga:  Perempuan 21 Tahun di Sumenep Malompat Dari Jembatan

Sebenarnya, massa merasa kecewa lantaran tidak ditemui oleh Ketua DPRD Sumenep. Sebenarnya, sebelumnya sudah ditemui oleh dua anggota dewan Masdawi dan Abu Hasan. Sayangnya, kedua legislator ini ditolak lantaran mau ketemu dengan Ketua DPRD Sumenep. (*)

 

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB