SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah masyarakat Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep mengamankan seorang pria karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Tolasan, Desa Grujugan, Kamis (02/06/2022) sekira pukul 16.00 Wib
Pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat M-4899-WY tersebut bernama M Faris Almaududi warga Dusun Paremaan, Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan bahwa masyarakat mengamankan Faris di pinggir jalan masuk Dusun Tolasan Desa Grujugan.
Menurut Widi, sekira pukul 16.00 Wib Anggota Polsek Gapura (SPKT II) mendapatkan informasi via telp dari Kepala Desa Grujugan Didik Susanto.
“Kades memberitahukan bahwa masyarakat Desa Grujugan telah mengamankan seorang pria karena kedapatan tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol M-4899-WY di pinggir jalan masuk Dusun Tolasan Desa Geujugan,” terangnya.
Selanjutnya anggota Polsek Gapura menuju TKP dan mengamankan pelaku tersebut yang diduga melakukan perbuatan pencurian sepeda motor dari amukan massa dan dibawa menuju Polres Sumenep.
Dalam video yang tersebar di media sosial, terduga pelaku pencurian tersebut sempat mendapat amukan massa.
Namun yabg bersangkutan masih bisa diselamatkan, dan diserahkan oleh Pemerintah desa ke Polsek setempat.