Wabup Bondowoso Lakukan Rakor Penanggulangan Bencana

- Admin

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bahtiar Rahmad melakukan Rapat Koordinasi terkait Penanggulangan masyarakat miskin ekstrem di Bondowoso di Aula BP4D, Kamis (7/04/2022).

Wabup mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan dilakukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem ini yakni pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang didapat dari Pempov Jatim.

“Selanjutnya, akan dilakukan dua intervensi. Yakni, jika rumah tangga tersebut sudah tak berdaya maka akan diberikan bantuan langsung tunai,” terang Wabup Irwan Bahtiar Rahmad.

Baca Juga:  Sejumlah Oknum Pegawai Puskesmas Camplong Kerap Bolos, Begini Kata Sekda Sampang

Namun bagi warganya yang bisa produktif dan masih dalam usia tertentu, maka akan diberikan pemberdayaan.

“Target pemerintah pusat, tahun 2024 harus sudah nol persen, sehingga 2022 harus sudah punya rencana aksi,” imbuhnya.

Bahkan, Pemkab Bondowoso akan mengalokasikan BLT cukai yang akan diintervensikan kepada warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Nantinya, BLT tersebut diperkirakan akan menyasar 15 ribuan rumah tangga.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D), Farida mengungkapkan bahwa dalam validasi dan verifikasi ulang ini diperkirakan jumlah tersebut bisa menurun.

Baca Juga:  Masyarakat Panik Maraknya PMK, Pemuda PAC GP Ansor Turun Lapang Berikan Edukasi

Karena, data yang dipakai oleh TNPK dan Pemerintah Provinsi itu merupakan data tahun 2019. Sehingga, diperkirakan ada warga yang sudah meninggal, atau sudah beralih status.

“Jadi memang perlu verval ulang,” terangnya.

Menurut Farida, Verifikasi dan validasi (Verval) sendiri disebut akan dilakukan dalam dua tahap.

Pertama, yakni validasi akan dilakukan oleh Dispendukcapil yang akan melihat secara global keberadaan penduduk yang masuk daftar kemiskinan ekstrem ini.

Selanjutnya, akan diambil alih oleh Dinas Sosial melalui petugas PKH dan TKSK, akan mendatangi per keluarga tersebut. Memastikan keluarga itu memang ada atau tidak.

Baca Juga:  Ratusan Warga Sumbertengah Bondowoso Diganjar Uang Tunai Rp 500 Ribu Jelang Lebaran

“Satu bulan (verval) harus kita sudah selesai semua. Karena Juli (PAK, red) kita harus sudah memprogram intervensi apa yang akan kita berikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru