Berlanjut, Mutasi ASN Bermasalah di Bondowoso Bakal jadi Materi di LKPJ 2021

- Admin

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Persoalan mutasi ASN di Kabupaten Bondowoso yang bermasalah masih terus bergulir.

Meskipun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merevisi rekomendasinya sendiri pasca didatangi tiga pejabat Pemkab Bondowoso di Jakarta.

Komisi I DPRD Bondowoso masih akan menindaklanjuti dengan tupoksinya selaku pengawas kebijakan eksekutif, terutama yang berkaitan dengan mutasi ASN tersebut.

Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektoratt Pemkab Bondowoso, Selasa (19/4/2022) malam.

“Kita rapat bersama TPK nyaris lengkap karena ketua TPK tidak hadir yaitu Sekda. Rapat ini sudah dua kali tertunda,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Tohari.

Menurutnya, DPRD tidak akan saling mencampuri urusan KASN yang berpedoman pada UUD nomer 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Kemudian kita DPRD berdasarkan PP No 12 tahun 2017 tentang pengawasan dan penyelenggaran pemerintah daerah, kemudian PP No 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPR,” bebernya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Terima Penghargaan dari BKN RI

Ia berpendapat, berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, maka pihaknya tetap mengkritisi berkaitan kebijakan Pemkab yang dianggap keliru.

“Barang kali pendapat kami di DPRD tidak sama dengan pendapat KASN. Jadi silahkan KASN merekomendasikan, dan DPRD juga merekomendasikan,” papar legislator PKB ini.

Pihaknya pun akan membawa materi ini pada Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Pemkab Bondowoso pada tahun 2021.

“Sebab mutasi ASN yang dilakukan itu pada tahun 2021. Kami di DPRD sedang membahas LKPJ tahun 2021,” tuturnya.

Nantinya, Komisi I akan menyampaikan kepada pimpinan di forum Badan Anggaran dan Tim Anggaran (BA-TA), kemudian merekomendasikan terkait dengan permasalahan mutasi yang menjadi diskusi masyarakat Bondowoso tersebut.

“Pada intinya LKPJ itu untuk perbaikan Pemerintah ke depan. Kalau KASN merekomendasikan itu, sudah menjadi ranahnya KASN dan biar masyarakat dan Presiden yang menilai,” urainya.

Mutasi ASN di Kabupaten Bondowoso awalnya mendapatkan sorotan pemerintah pusat.

Bahkan, KASN mengeluarkan surat rekomendasi terhadap Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin bahwa mutasi pada enam ASN pada akhir tahun 2021 bermasalah dan cacat hukum.

Baca Juga:  ART di Bondowoso Culik Bayi Majikan Usia 8 Bulan, 'Bekal' Mengemis di Jakarta

Pemkab Bondowoso kemudian memindah kembali satu dari enam ASN yang dimutasi tersebut.

Dia adalah Indra Kusuma yang awalnya dimutasi menjadi Sekcam Pujer, kemudian diturunkan menjadi Kasi Trantib Kecamatan Kota, padahal awalnya ia merupakan Kassubag Umum dan Kepegawaian di Bappeda.

“Sedangkan lima lainnya, yang beberapa di antaranya guru tidak dikembalikan dengan landasan sudah genap bekerja selama delapan tahun yang dihitung sejak status CPNS,” ulasnya.

Muhammad Irsan Bachtiar, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso juga menyoroti hal yang sama.

“Poin pertama tentang masa kerja delapan tahun, okelah. Tapi poin kedua dari KASN yang menyatakan mempertimbangkan stok guru yang ideal itu tidak bisa diterima,” kata Irsan dikonfirmasi terpisah.

Menurut legislator PDI-P itu, ada miss komunikasi dan koordinasi lintas OPD di kabupaten Bondowoso.

“BKD (BKPSDM) menyatakan bahwa komposisi guru agama dan olahraga di Bondowoso sudah ideal dan tidak ada kekurangan, tapi di sisi lain Dinas Pendidikan menyodorkan data kekurangan guru ratusan orang,” bebernya.

Baca Juga:  Pantau Harga Bahan Pokok, Pemkab Probolinggo Lakukan Sidak Tiga Pasar

Ia malah mempertanyakan dasar BKPSDM menilai bahwa di Bondowoso sudah kelebihan guru, sehingga bisa memutasi tenaga pendidik fungsional menjadi struktural.

“Yang punya data rill tentang tenaga pendidik itu kan dinas pendidikan. Nah, dinas pendidikan bilang ada kekurangan guru ratusan orang, tapi BKD memastikan tidak ada kekurangan guru sehingga bisa melakukan mutasi itu. Ini kan aneh,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso Muhammad Asnawi Sabil menyatakan, pihaknya bersyukur dengan banyak masukan dari Komsi I padanya.

“Ini adalah suatu bentuk perhatian kepada kami yang mempunyai tanggung jawab penataan ASN,” katanya.

Dengan kritikan dan masukan itu, maka ia berharap ke depan penataan ASN yang digawanginya bisa lebih baik lagi.

“Ke depan penataan ASN bisa betul-betul mengacu pada regulasi dan bisa lebih lagi,” singkatnya. (awi)

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB