Perjuangkan Jabatan 9 Tahun, Puluhan Kades di Bondowoso Berangkat ke Jakarta

- Admin

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Bondowoso berangkat ke Senayan Jakarta untuk memperjuangkan jabatan Kades dari 6 menjadi 9 tahun.

Mereka akan menyampaikan aspirasi tentang rencana revisi Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 kepada DPR RI.

Pemberangkatan itu menggunakan dana swadaya yang dikomandoi langsung oleh organisasi Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Bondowoso.

Besok di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, mereka akan bergabung bersama para Kades lainnya se-Indonesia dengan aspirasi yang sama.

Mathari, Ketua SKAK Bondowoso mengatakan, keberangkatan Kades se-Kabupaten Bondowoso ke kantor DPR RI Senayan Jakarta, dalam rangkang untuk memperjuangkan nasib pemerintahan desa.

Baca Juga:  Sasar Knalpot Brong, Lantas Polres Bondowoso Berhasil Menyita 50

“Kami besok di Jakarta ikut bergerak dan bergabung bersama Kepala Desa se-Indonesia untuk menyampaikan aspirasi tentang revisi UU Desa Nomor 6 Ta 2014,” kata Mathari, Ketua SKAK, pada media di Alun-alun Bondowoso, Senin (16/01/2023)

Aspirasi yang mau disampaikan, lanjut Mathari, Khususnya terkait dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 39 ayat 1 dan 2, khususnya terkait dengan masa jabatan kepala desa.

Kata Mathari, para Kades akan meminta ke Komisi II DPR RI, yang biasanya masa jabatan Kades itu 6 Tahun dikalikan 3 periode menjadi 18 Tahun, agar dibagi 2 menjadi 9 Tahun.

Baca Juga:  BPEK PDI Perjuangan Bondowoso Ikuti Webinar Nasional Daulat Pangan, Wabup Irwan Beri Pesan

“Artinya nanti kita minta revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 ini masa jabatan Kades menjadi 9 Tahun dan periode jabatan hanya 2 periode,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mathari menyatakan, penambahan masa jabatan dan pengurangan periode jabatan itu agar mengurangi beban biaya Pilkades dan masa pemerintahan desa bisa lebih maksimal.

Menurut Mathari, aspirasi tersebut perlu disampaikan, sebab ditengarai masih belum masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga besok akan para Kades akan mendesa Komisi II DPR RI agar masukan terkait dengan aspirasi masa jabatan Kades dan periode pemerintahan.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Kerja Maksimal, Penuhi Capaian Vaksinasi 8 Kecamatan Dalam Sehari

“Kalau sudah masuk ke Prolegnas, maka bisa dibahas oleh DPR. Endingnya, keinginan dan harapan para Kades se-Indonesia bisa tercover di UU Desa Nomor 6 Tahun 2014,” ujarnya.

Sedangkan untuk program Dana Desa (DD) kata Mathari, harus tetap ada di dalam UU Desa, kalau peru besarannya ditingkatkan atau ditambah untuk lebih mempercepat laju pembangunan dan pemberdayaan di Desa.

“Nanti untuk DD, kalau perlu ada tambahan dan harus tetap berlanjut untuk memaksimalkan pembangunan desa,” imbuhnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB