Diancam Polisikan Oleh DPC PPP Bondowoso, Ahmad Dafir Siap Terima Tantangan

- Admin

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – DPC PPP Bondowoso mengancam akan polisikan pernyataan Ketua PKB Ahmad Dhafir mengenai penyebaran berita bohong tentang Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Di dalam sebuah video viral tersebut, berisi pernyataan Ahmad Dhafir menyebutkan bahwa di Bondowoso diduga terjadi korupsi, marak jual beli jabatan.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dafir menyampaikan hal tersebut sebagai respon atas pernyataan H. Syamsul Hadi Merdeka yang diduga menuduh DPRD dan kroni-kroninya bermain proyek.

Ahmad Dhafir menyampaikan, maraknya jual beli jabatan di Bondowoso berdasarkan referensi lontaran perkataan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat yang dimuat di dalam salah satu media online.

Sekretaris Jendral DPC PPP Bondowoso, Sahlawi Zain menilai, pernyataan Ahmad Dhafir tersebut merupakan berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga:  Libatkan Tomas, Pemkab Pamekasan Akan Tekan Penderita Kusta

“Kami sebagai partai pengusung, meminta kepada yang terhormat H. Ahmad Dhafir agar mencabut ucapannya dan meminta maaf disampaikan melalui media terkait. Kami tunggu paling lambat 2×24 jam,” ujar Sahlawi saat melakukan rilis dengan pers di Kantor DPC PPP Bondowoso, Rabu (10/3/2022)

Lebih lanjut, Sahlawi mengancam, manakala yang bersangkutan sampai 2×24 jam tidak mencabut dan tidak memohon maaf, maka DPC PPP sebagai partai pengusung Pemerintahan Bupati dan Wakil Bondowoso, akan melakukan langkah-langkah hukum.

Dia menuturkan, ada beberapa ketentuan yang akan jadikan dasar untuk laporan ke penegak hukum, diantaranya undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008, dan undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016. Kemudian pasal berikutnya, pasal 28 ayat 1 yang intinya terkait menyebarkan berita bohong

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Gelar Patroli dan Bagi-bagi Sembako ke Beberapa Cafe di Sumenep

Menurut Sahlawi, beredarnya video tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan mengadu domba.

“Apabila dalam waktu 2×24 jam tidak mencabut pernyataannya, maka kami akan pertimbangkan untuk ditempuh jalur hukum,” imbuhnya.

Selain itu, Sahlawi juga menyesalkan terkait dengan adanya pemotongan atau pemenggalan video dan pemberian musik dramatis untuk tujuan adu domba.

“Video itu ditampilkan sepotong sepotong, diiringi musik dramatis seakan-akan kita melakukan tuduhan tuduhan. Apa yang disampaikan oleh pak Syamsul Hadi itu tidak menyebutkan nama seseorang,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Salwa Keluarkan SK P3K, Ketua DPRD Bondowoso Titip Nasib Guru Honorer

Di lain pihak, Ahmad Dhafir Ketua PKB Bondowoso menyatakan dengan tegas tidak akan mencabut dan tidak akan meminta maaf.

“Jangan gertak saya. Jangankan 2×24 jam, hanya 2×2 menit saja waktu yang diberikan, saya tidak akan meminta maaf dan mencabut omongan itu,” tegasnya.

Soal ancaman akan dilaporkan ke APH, bagi Dhafir siap menunggu kapan saja.

“Terkait statemen saya, kapasitas saya saat itu bukan sebagai Ketua PKB, tapi sebagai Ketua DPRD kabupaten Bondowoso, yang merupakan wakil rakyat dan menjalankan fungsinya berdasarkan UU 23 tahun 2014 Pasal 149 ayat (1) terkait fungsi DPRD dan pasal Pasal 153 UU 23/2014 terkait fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru