Diancam Polisikan Oleh DPC PPP Bondowoso, Ahmad Dafir Siap Terima Tantangan

- Admin

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – DPC PPP Bondowoso mengancam akan polisikan pernyataan Ketua PKB Ahmad Dhafir mengenai penyebaran berita bohong tentang Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Di dalam sebuah video viral tersebut, berisi pernyataan Ahmad Dhafir menyebutkan bahwa di Bondowoso diduga terjadi korupsi, marak jual beli jabatan.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dafir menyampaikan hal tersebut sebagai respon atas pernyataan H. Syamsul Hadi Merdeka yang diduga menuduh DPRD dan kroni-kroninya bermain proyek.

Ahmad Dhafir menyampaikan, maraknya jual beli jabatan di Bondowoso berdasarkan referensi lontaran perkataan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat yang dimuat di dalam salah satu media online.

Sekretaris Jendral DPC PPP Bondowoso, Sahlawi Zain menilai, pernyataan Ahmad Dhafir tersebut merupakan berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim dampingi Menhub dan Kakorlantas Polri Lakukan Pengecekan Bandara, Tempat Karantina dan Terminal

“Kami sebagai partai pengusung, meminta kepada yang terhormat H. Ahmad Dhafir agar mencabut ucapannya dan meminta maaf disampaikan melalui media terkait. Kami tunggu paling lambat 2×24 jam,” ujar Sahlawi saat melakukan rilis dengan pers di Kantor DPC PPP Bondowoso, Rabu (10/3/2022)

Lebih lanjut, Sahlawi mengancam, manakala yang bersangkutan sampai 2×24 jam tidak mencabut dan tidak memohon maaf, maka DPC PPP sebagai partai pengusung Pemerintahan Bupati dan Wakil Bondowoso, akan melakukan langkah-langkah hukum.

Dia menuturkan, ada beberapa ketentuan yang akan jadikan dasar untuk laporan ke penegak hukum, diantaranya undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008, dan undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016. Kemudian pasal berikutnya, pasal 28 ayat 1 yang intinya terkait menyebarkan berita bohong

Baca Juga:  Pangdam dan Kapolda Jatim Cek Penanganan Pasien Covid di Kabupaten Gresik

Menurut Sahlawi, beredarnya video tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan mengadu domba.

“Apabila dalam waktu 2×24 jam tidak mencabut pernyataannya, maka kami akan pertimbangkan untuk ditempuh jalur hukum,” imbuhnya.

Selain itu, Sahlawi juga menyesalkan terkait dengan adanya pemotongan atau pemenggalan video dan pemberian musik dramatis untuk tujuan adu domba.

“Video itu ditampilkan sepotong sepotong, diiringi musik dramatis seakan-akan kita melakukan tuduhan tuduhan. Apa yang disampaikan oleh pak Syamsul Hadi itu tidak menyebutkan nama seseorang,” tambahnya.

Baca Juga:  Komunitas Lintas Agama Ikuti Binlat Karakter Bangsa di Wonosalam Jombang

Di lain pihak, Ahmad Dhafir Ketua PKB Bondowoso menyatakan dengan tegas tidak akan mencabut dan tidak akan meminta maaf.

“Jangan gertak saya. Jangankan 2×24 jam, hanya 2×2 menit saja waktu yang diberikan, saya tidak akan meminta maaf dan mencabut omongan itu,” tegasnya.

Soal ancaman akan dilaporkan ke APH, bagi Dhafir siap menunggu kapan saja.

“Terkait statemen saya, kapasitas saya saat itu bukan sebagai Ketua PKB, tapi sebagai Ketua DPRD kabupaten Bondowoso, yang merupakan wakil rakyat dan menjalankan fungsinya berdasarkan UU 23 tahun 2014 Pasal 149 ayat (1) terkait fungsi DPRD dan pasal Pasal 153 UU 23/2014 terkait fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB