Diduga Lakukan Pemerasan Kepsek, Oknum Wartawan Abal-abal di Bondowoso Terjerat Hukum

- Admin

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Dua oknum yang mengaku wartawan di Bondowoso terjerat hukum setelah tertangkap tangan melakukan pemerasan pada Kepala Sekolah SDN Sumber Wringin 2, pada Senin (14/2/2022).

Dua tersangka tersebut berinisial FR dan RS, yang diduga meminta uang senilai Rp 5 Juta untuk menghapus pemberitaan di dua media online.

Berita yang beredar tersebut terkait adanya keluhan wali murid perihal ketidakjelasan masalah Program Indonesia Pintar.

Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, menyampaikan kedua pelaku pemerasan dengan melakukan pengancaman minta korban untuk bayar ADV sebesar Rp 5 juta rupiah.

Baca Juga:  Forkopimda Pati Musnahkan Ribuan Botol Miras

“Kedua tersebut memita uang kepada korban untuk membayar ADV sebesar Rp 5 juta, dan mengancam akan diberitakan dan dipublikasikan kepada media apabila korban tidak membayar,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (16/2/2022).

Ia menjelaskan, awalnya ke dua pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta pada 8 Februari 2022 lalu. Namun, karena korban tak memiliki uang, maka ke dua oknum wartawan itu pun menayangkan pemberitaan tersebut di dua medianya.

Setelah itu, ke dua pelaku yang merupakan warga Desa Taal, Kecamatan Tapen, dan Desa Rejoagung, Kecamatan Sumber Wringin itu, kembali menemui korban.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Jadi Momentum Bupati Sampang Serap Aspirasi Masyarakat

Pertemuan ke dua ini, mereka meminta uang senilai Rp 20 juta, untuk menghapus pemberitaan. Namun, korban kembali menolak membayar uang sebesar itu. Karena itulah, nilai uang yang diminta pun kembali ke permintaan awal Rp 5 juta.

“Karena korban merasa diancam dan ketakutan, selanjutnya korban melakukan pembayaran uang senilai RP 5 juta,” ujarnya.

“Saat pembayaran itulah, tim dari Kepolisian melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di Warung nasi padang Desa Sumbergading Kecamatan Sumber Wringin,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, bahwa ke dua pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Tim Relawan Merah Putih Minta Kepolisian Usut Pengrusak Benner Fauzi-Eva

“Kita amankan barang bukti selain uang tunai Rp 5 juta, juga ada delapan buah ID card,” katanya.

Akibat perbuatan itu, kata Agung, ke dua pelaku sendiri disangkakan Pasal 368 subs pasal 369 KUHP, “Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terbaru