Dipicu Urusan Asmara, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sumenep Habisi Anak 4 Tahun

- Admin

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tersangka kasus pembunuhan anak di bawah umur yang dialami Selvy Nur Indah Sari yang dimasukkan ke dalam sumur mati di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep akhirnya menemukan titik terang.

Polres Sumenep akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SL yang masih termasuk famili korban.

“Korban masih ponakan dua pupuan dengan tersangka,” terang AKBP Darman, Kapolres Sumenep saat menggelar konferensi pers, Kamis (29/04).

Setelah diselidiki soal latarbelakang pembunuhan yang dilakukan tersanga SL terhadap korban, dirinya mengaku bahwa SL menyimpan dendam kepada suaminya sendiri yang diduga memiliki hubungan spesial dengan ibu korban. Sehingga, lanjut Darman, tersangka SL terbersit dalam pikirannya untuk memoroti perhiasan korban.

Baca Juga:  Penyidik Polres Sumenep Lengkapi Berkas Kasus Beras Oplosan

“Namun, akhirnya tersangka tidak hanya mengambil perhiasan milik korban berupa gelang dan kalung emas, namun juga mengahabisi korban dengan cara yang tidak manusiawi,” imbuhnya.

Selain itu, kata Darman, bahwa pembunuhan terhadap korbam dilakukan murni oleh SL sendiri tanpa melibatkan pihak kedua atau tersangka lain, oleh sebab itu proses pengungkapan kasus tersebut berlangsung lama, karena memang tidak ada saksi dan tidak ada petunjuk yang begitu tepat.

“Pembunuhan dilakukan sendirian, karena murni yang bersangkutan ini ada unsur sakit hati terhadap suaminya,” tutupnya.

Baca Juga:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Gili Genting Sumenep

Atas perbuatannya, tersangka SL harus mempertanggungjawabkan dengan sangkaan pasal yang diterapkan adalah pasal 82 ayat 3 UUD no. 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara yaitu tindakan kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan meninggal dunia.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru