Dipicu Urusan Asmara, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sumenep Habisi Anak 4 Tahun

- Admin

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tersangka kasus pembunuhan anak di bawah umur yang dialami Selvy Nur Indah Sari yang dimasukkan ke dalam sumur mati di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep akhirnya menemukan titik terang.

Polres Sumenep akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SL yang masih termasuk famili korban.

“Korban masih ponakan dua pupuan dengan tersangka,” terang AKBP Darman, Kapolres Sumenep saat menggelar konferensi pers, Kamis (29/04).

Setelah diselidiki soal latarbelakang pembunuhan yang dilakukan tersanga SL terhadap korban, dirinya mengaku bahwa SL menyimpan dendam kepada suaminya sendiri yang diduga memiliki hubungan spesial dengan ibu korban. Sehingga, lanjut Darman, tersangka SL terbersit dalam pikirannya untuk memoroti perhiasan korban.

Baca Juga:  Warga Kalianget Ditemukan Meninggal di Sungai

“Namun, akhirnya tersangka tidak hanya mengambil perhiasan milik korban berupa gelang dan kalung emas, namun juga mengahabisi korban dengan cara yang tidak manusiawi,” imbuhnya.

Selain itu, kata Darman, bahwa pembunuhan terhadap korbam dilakukan murni oleh SL sendiri tanpa melibatkan pihak kedua atau tersangka lain, oleh sebab itu proses pengungkapan kasus tersebut berlangsung lama, karena memang tidak ada saksi dan tidak ada petunjuk yang begitu tepat.

“Pembunuhan dilakukan sendirian, karena murni yang bersangkutan ini ada unsur sakit hati terhadap suaminya,” tutupnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Gelar Turnamen Pencak Silat

Atas perbuatannya, tersangka SL harus mempertanggungjawabkan dengan sangkaan pasal yang diterapkan adalah pasal 82 ayat 3 UUD no. 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara yaitu tindakan kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan meninggal dunia.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru