Dipicu Urusan Asmara, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sumenep Habisi Anak 4 Tahun

- Admin

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tersangka kasus pembunuhan anak di bawah umur yang dialami Selvy Nur Indah Sari yang dimasukkan ke dalam sumur mati di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep akhirnya menemukan titik terang.

Polres Sumenep akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SL yang masih termasuk famili korban.

“Korban masih ponakan dua pupuan dengan tersangka,” terang AKBP Darman, Kapolres Sumenep saat menggelar konferensi pers, Kamis (29/04).

Setelah diselidiki soal latarbelakang pembunuhan yang dilakukan tersanga SL terhadap korban, dirinya mengaku bahwa SL menyimpan dendam kepada suaminya sendiri yang diduga memiliki hubungan spesial dengan ibu korban. Sehingga, lanjut Darman, tersangka SL terbersit dalam pikirannya untuk memoroti perhiasan korban.

Baca Juga:  Terkait Izin Toko Modern, Mantan Kadis DPMTSP Bojonegoro Yusnita Liasari Jalani Pemeriksaan di Polres

“Namun, akhirnya tersangka tidak hanya mengambil perhiasan milik korban berupa gelang dan kalung emas, namun juga mengahabisi korban dengan cara yang tidak manusiawi,” imbuhnya.

Selain itu, kata Darman, bahwa pembunuhan terhadap korbam dilakukan murni oleh SL sendiri tanpa melibatkan pihak kedua atau tersangka lain, oleh sebab itu proses pengungkapan kasus tersebut berlangsung lama, karena memang tidak ada saksi dan tidak ada petunjuk yang begitu tepat.

“Pembunuhan dilakukan sendirian, karena murni yang bersangkutan ini ada unsur sakit hati terhadap suaminya,” tutupnya.

Baca Juga:  Toko Loak Onderdil Milik Sale di Jenangger Dilalap Si Jago Merah

Atas perbuatannya, tersangka SL harus mempertanggungjawabkan dengan sangkaan pasal yang diterapkan adalah pasal 82 ayat 3 UUD no. 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara yaitu tindakan kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan meninggal dunia.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB