Dipicu Urusan Asmara, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sumenep Habisi Anak 4 Tahun

- Admin

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tersangka kasus pembunuhan anak di bawah umur yang dialami Selvy Nur Indah Sari yang dimasukkan ke dalam sumur mati di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep akhirnya menemukan titik terang.

Polres Sumenep akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SL yang masih termasuk famili korban.

“Korban masih ponakan dua pupuan dengan tersangka,” terang AKBP Darman, Kapolres Sumenep saat menggelar konferensi pers, Kamis (29/04).

Setelah diselidiki soal latarbelakang pembunuhan yang dilakukan tersanga SL terhadap korban, dirinya mengaku bahwa SL menyimpan dendam kepada suaminya sendiri yang diduga memiliki hubungan spesial dengan ibu korban. Sehingga, lanjut Darman, tersangka SL terbersit dalam pikirannya untuk memoroti perhiasan korban.

Baca Juga:  Kejati Jatim Didesak Usut Dugaan Korupsi LPJU dan BTT Covid-19 di Pemprov

“Namun, akhirnya tersangka tidak hanya mengambil perhiasan milik korban berupa gelang dan kalung emas, namun juga mengahabisi korban dengan cara yang tidak manusiawi,” imbuhnya.

Selain itu, kata Darman, bahwa pembunuhan terhadap korbam dilakukan murni oleh SL sendiri tanpa melibatkan pihak kedua atau tersangka lain, oleh sebab itu proses pengungkapan kasus tersebut berlangsung lama, karena memang tidak ada saksi dan tidak ada petunjuk yang begitu tepat.

“Pembunuhan dilakukan sendirian, karena murni yang bersangkutan ini ada unsur sakit hati terhadap suaminya,” tutupnya.

Baca Juga:  Polisi Kejar Pelaku Pembacokan Warga Legung

Atas perbuatannya, tersangka SL harus mempertanggungjawabkan dengan sangkaan pasal yang diterapkan adalah pasal 82 ayat 3 UUD no. 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara yaitu tindakan kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan meninggal dunia.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB