Lama Jadi DPO Warga Dungkek Ditangkap di Jakarta

- Admin

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tersangka atas kasus penganiayaan berinisial R (35) warga Dusun Buraja, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil dibekuk Unit Resmob Polres Sumenep.

Tersangka R telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus yang dilakukannya sejak Oktober 2020 tahun lalu.

Kasus penganiayaan yang dilakukan R terhadap Rasidi salah satu warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, akhirnya berbuntut ke kepolisian.

“Tersangka ditangkap di toko miliknya, tepatnya di Jalan STM Walang Jaya, Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jum’at (09/04).

Baca Juga:  Janji Nikahi Para Korban, Warga Surabaya Peras Puluhan PMI Hongkong

Lanjut Widi mengatakan, bahwa tersangka R ditangkap oleh Unit Resmob yang dipimpin Ipda Sirat di Jakarta tanpa perlawanan dini hari tadi sekitar pukul 00:15 WIB, penangkapan tersebut dilakukan atas informasi yang diterima Unit Resmob, bahwa tersangka R saat itu sedang berada di toko miliknya

“Kemudian anggota melakukan penangkapan, terhadap R tanpa adanya perlawanan,” jelasnya.

Saat ini tersangka dalam perjalanan ke Polres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut. Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, R dijerat Pasal 351 (1) KUH Pidana tentang penganiayaan.

Baca Juga:  Launching Nama dan Logo Baru, PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang siap Bertransformasi

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru