Janji Nikahi Para Korban, Warga Surabaya Peras Puluhan PMI Hongkong

- Admin

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Faruk (43), pria warga Darmo Indah Timur, Tandes, Kota Surabaya, atas tindak pidana penipuan terhadap para korban dengan cara mengajak para korban melakukan hubungan badan, setelah itu memeras puluhan perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong dengan cara mengancam menyebarluaskan video persetubuhan mereka ke publik.

Setelah berkali-kali memeras para korbannya, M Faruk akhirnya ditangkap jajaran Unit III Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah salah seorang korban perempuan berinisial EM berani melapor ke polisi.

Baca Juga:  Jalan Gelap, Motor dan Mobil Suzuki APV di Sampang Adu Banteng

Saat melapor, korban mengaku diperas M Faruk hingga menderita kerugian ratusan juta rupiah.

“Pelapor ditipu pelaku hingga rugi 60 Dollar Hongkong, atau sekitar Rp 120 juta,” tutur Toni, Rabu (19/4/2023).

Lebih lanjut disampaikan Toni, pelaku mengenal korban melalui aplikasi Tantan. Dalam perkenalan ini, pelaku berbohong bila dirinya seorang pengacara dan membujuk akan menikahi korban.

Namun pelaku lebih dulu meminta dibelikan tiket perjalanan ke Hongkong supaya bisa bertemu dengan korban. Saat disana, M Faruk memaksa korban berhubungan badan.

Baca Juga:  Empat Polres di Jatim Dapatkan 5 Ribu Paket Sembako dan Bedah Rumah

“Pelaku ini pergi ke Hongkong kemudian menyetubuhi korban dengan sambil merekam video maupun foto. Namun ternyata usai direkam, pelaku ini memeras korban,” lanjutnya.

Dalam penyelidikan polisi juga terungkap jumlah korban sedikitnya ada 16 perempuan PMI, semuanya bekerja di Hongkong.

Bahkan ditambahkan, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, beberapa diantaranya telah melahirkan anak dan kini usianya 17 tahun.

“Menurut pegiat perlindungan PMI korban malah disebut ada puluhan orang,” tandasnya.

Lantaran banyaknya korban kebiadaban M Faruk, pihak kepolisian pun membuka layanan pengaduan ke nomor 08119971996.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Pengedar Uang Palsu Diamankan Polsek Jambangan

Terpisah, Kanit III Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Adhi Putranto mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan tersangka berlangsung sejak Bulan Desember 2022 hingga Maret 2023.

“Tempat kejadian di Hongkong dan Boyolangu, Tulungagung,” katanya.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat pasal berlapis. Yakni Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi serta Pasal 378 dan 372 KUHP.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru