Janji Nikahi Para Korban, Warga Surabaya Peras Puluhan PMI Hongkong

- Admin

Rabu, 19 April 2023 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Faruk (43), pria warga Darmo Indah Timur, Tandes, Kota Surabaya, atas tindak pidana penipuan terhadap para korban dengan cara mengajak para korban melakukan hubungan badan, setelah itu memeras puluhan perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong dengan cara mengancam menyebarluaskan video persetubuhan mereka ke publik.

Setelah berkali-kali memeras para korbannya, M Faruk akhirnya ditangkap jajaran Unit III Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah salah seorang korban perempuan berinisial EM berani melapor ke polisi.

Baca Juga:  Ban Pecah, Warga Sidotopo Wetan Kecelakaan Tunggal di Ruas Tol

Saat melapor, korban mengaku diperas M Faruk hingga menderita kerugian ratusan juta rupiah.

“Pelapor ditipu pelaku hingga rugi 60 Dollar Hongkong, atau sekitar Rp 120 juta,” tutur Toni, Rabu (19/4/2023).

Lebih lanjut disampaikan Toni, pelaku mengenal korban melalui aplikasi Tantan. Dalam perkenalan ini, pelaku berbohong bila dirinya seorang pengacara dan membujuk akan menikahi korban.

Namun pelaku lebih dulu meminta dibelikan tiket perjalanan ke Hongkong supaya bisa bertemu dengan korban. Saat disana, M Faruk memaksa korban berhubungan badan.

Baca Juga:  Dimasa Pandemi, Kecelakaan di Sampang Meningkat Drastis

“Pelaku ini pergi ke Hongkong kemudian menyetubuhi korban dengan sambil merekam video maupun foto. Namun ternyata usai direkam, pelaku ini memeras korban,” lanjutnya.

Dalam penyelidikan polisi juga terungkap jumlah korban sedikitnya ada 16 perempuan PMI, semuanya bekerja di Hongkong.

Bahkan ditambahkan, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, beberapa diantaranya telah melahirkan anak dan kini usianya 17 tahun.

“Menurut pegiat perlindungan PMI korban malah disebut ada puluhan orang,” tandasnya.

Lantaran banyaknya korban kebiadaban M Faruk, pihak kepolisian pun membuka layanan pengaduan ke nomor 08119971996.

Baca Juga:  Kampung Nelayan di Surabaya Diserang Angin Kencang dan Air Pasang, Ditpolair Bantu Warga

Terpisah, Kanit III Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Adhi Putranto mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan tersangka berlangsung sejak Bulan Desember 2022 hingga Maret 2023.

“Tempat kejadian di Hongkong dan Boyolangu, Tulungagung,” katanya.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat pasal berlapis. Yakni Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi serta Pasal 378 dan 372 KUHP.

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Mantan Kades di Sumenep dan Mantan Petugas BPN Jadi Tersangka Kasus Tukar Guling TKD
Pemuda Sumenep Ini Perkosa Mantan Pacar hingga 5 Jam di Sebuah Hotel, Belum Move On?
Simpan Barang Haram, Pria di Srono Banyuwangi Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penusukan
Polres Jember Tangkap 2 tersangka Kasus Ganja Hidup dan Narkotika
Jual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur, Kuli Bangunan Asal Pasuruan di Gelandang Polisi
Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka
Muhammadiyah Mojokerto Dukung Kapolri Amankan Pemilu dari Terorisme

Berita Terkait

Minggu, 26 November 2023 - 01:12 WIB

Pemuda Sumenep Ini Perkosa Mantan Pacar hingga 5 Jam di Sebuah Hotel, Belum Move On?

Jumat, 17 November 2023 - 13:12 WIB

Simpan Barang Haram, Pria di Srono Banyuwangi Diringkus Polisi

Rabu, 15 November 2023 - 14:14 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penusukan

Sabtu, 11 November 2023 - 18:53 WIB

Polres Jember Tangkap 2 tersangka Kasus Ganja Hidup dan Narkotika

Jumat, 10 November 2023 - 18:54 WIB

Jual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur, Kuli Bangunan Asal Pasuruan di Gelandang Polisi

Selasa, 7 November 2023 - 09:14 WIB

Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka

Sabtu, 4 November 2023 - 12:28 WIB

Muhammadiyah Mojokerto Dukung Kapolri Amankan Pemilu dari Terorisme

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:42 WIB

Pengedar Narkoba Senilai Puluhan Juta, Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Mojokerto

Berita Terbaru

Birokrasi

Peringati HKN, Dinkes Pamekasan Launching Program ILP

Sabtu, 2 Des 2023 - 15:22 WIB

Peristiwa

Bus Tujuan Jakarta Sumenep Terbakar di Pamekasan

Selasa, 28 Nov 2023 - 16:47 WIB