Janji Nikahi Para Korban, Warga Surabaya Peras Puluhan PMI Hongkong

- Admin

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Faruk (43), pria warga Darmo Indah Timur, Tandes, Kota Surabaya, atas tindak pidana penipuan terhadap para korban dengan cara mengajak para korban melakukan hubungan badan, setelah itu memeras puluhan perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong dengan cara mengancam menyebarluaskan video persetubuhan mereka ke publik.

Setelah berkali-kali memeras para korbannya, M Faruk akhirnya ditangkap jajaran Unit III Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah salah seorang korban perempuan berinisial EM berani melapor ke polisi.

Baca Juga:  Gelar Cipkon, Polsek Bubutan Sasar Pengendara Tidak Lengkap

Saat melapor, korban mengaku diperas M Faruk hingga menderita kerugian ratusan juta rupiah.

“Pelapor ditipu pelaku hingga rugi 60 Dollar Hongkong, atau sekitar Rp 120 juta,” tutur Toni, Rabu (19/4/2023).

Lebih lanjut disampaikan Toni, pelaku mengenal korban melalui aplikasi Tantan. Dalam perkenalan ini, pelaku berbohong bila dirinya seorang pengacara dan membujuk akan menikahi korban.

Namun pelaku lebih dulu meminta dibelikan tiket perjalanan ke Hongkong supaya bisa bertemu dengan korban. Saat disana, M Faruk memaksa korban berhubungan badan.

Baca Juga:  Unit 204 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Amankan Pengguna Narkoba

“Pelaku ini pergi ke Hongkong kemudian menyetubuhi korban dengan sambil merekam video maupun foto. Namun ternyata usai direkam, pelaku ini memeras korban,” lanjutnya.

Dalam penyelidikan polisi juga terungkap jumlah korban sedikitnya ada 16 perempuan PMI, semuanya bekerja di Hongkong.

Bahkan ditambahkan, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, beberapa diantaranya telah melahirkan anak dan kini usianya 17 tahun.

“Menurut pegiat perlindungan PMI korban malah disebut ada puluhan orang,” tandasnya.

Lantaran banyaknya korban kebiadaban M Faruk, pihak kepolisian pun membuka layanan pengaduan ke nomor 08119971996.

Baca Juga:  Darurat Covid 19, Ops Ketupat Semeru 2020 Digelar Lebih Awal

Terpisah, Kanit III Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Adhi Putranto mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan tersangka berlangsung sejak Bulan Desember 2022 hingga Maret 2023.

“Tempat kejadian di Hongkong dan Boyolangu, Tulungagung,” katanya.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat pasal berlapis. Yakni Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi serta Pasal 378 dan 372 KUHP.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru