Tak Dibayar Usai ‘Bercocok Tanam’, Wanita Ini Bawa Kabur Barang si Pria

- Admin

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARABANGSA.co.id – Kesal karena tidak dibayar usai ‘bercocok tanam’ di ranjang, seorang wanita di Palembang bawa kabur motor teman kencannya.

Diketahui, pelaku bernama Vina (30), dan korban bernama Jeni Abdullah (38) warga Jalan AKBP H Umar Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning.

Tersangka mengenal korban dari salah satu tempat hiburan di kawasan Soekarno Hatta. Setelah kenal, mereka memutuskan untuk ‘bercocok tanam’ di ranjang di sebuah kost kawasan Pulo Gadung Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang – alang Lebar.

Baca Juga:  Kelompok Penerima Bantuan Program BSPS di Desa Langsar Mengeluh

“Aku sudah melayani dia sampai beberapa kali. Karena sudah melayani, aku minta bayaran Rp 800 ribu. Tetapi, dia ini tidak mau membayar,” jelas Vina saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (29/9), seperti dikutip dari Tribun Bali.

Karena kesal tak dapat uang ganti capek, pelaku membawa kabur motor NMAX BG 5047 ACO milik korban. Bahkan pelaku mengunci pintu agar korban tak bisa keluar.

Pelaku meminta orang lain menjual motor korban. Motor tersebut terjual 5 juta rupiah.

Baca Juga:  Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Siapkan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

“Motor itu dijual Rp 5 juta, tapi aku cuma dapat Rp 500 ribu. Aku masih terima, ketimbang tidak dapat sama sekali,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.

“Tersangka ditangkap di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan tersangka kesal karena setelah melayani korban malah tidak dibayar,” tutupnya.

Berita Terkait

Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya
Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan
Seorang Pemuda Bojonegoro Terkapar di Pematang Sawah Terkena Jebakan Tikus

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 09:54 WIB

Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?

Senin, 23 Juni 2025 - 06:51 WIB

Baitul Maal PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Sembako Kepada 100 Dhuafa

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:27 WIB

Belum Ada izin, Tower Telekomunikasi Sudah Dibangun di Kecamatan Sukosewu Bojonegoro

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Kabel Provider Semrawut di Bojonegoro, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

Senin, 16 Juni 2025 - 10:23 WIB

Kabel Provider Seluler di Bojonegoro Semrawut dan Membahayakan Warga, Pihak Perijinan Bungkam

Berita Terbaru