Jadi DPO Kasus Penganiayaan, Warga Arjasa Ini Tak Berkutik saat Diringkus

- Admin

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus penganiayaan, Jamei (50) warga Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa- Sumenep, akhirnya berhasil diringkus Polsek Kangean.

Pelaku diduga menganiaya Moh Tohir (48) warga Desa Pandeman Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep pada Selasa 07 April 2020, sekira pukul 04.30 WIB di teras rumah milik korban.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa kejadian bermula pada hari Senin, tanggal 06 April 2020, sekira pukul 18:30 WIB, korban datang ke rumah Jamei menawarkan rumah milik korban untuk dicarikan pembeli dikarenakan akses jalan yang menuju rumah korban sering ditutup oleh Jamei.

Baca Juga:  DPD PWRI Jatim Sebut Acara Vaksinasi DPC PWRI Sumenep Merupakan Terobosan Bagus

“Pada pagi harinya Jamei mendatangi rumah korban, dan terjadilah cekcok mulut, kemudian Jamei mencabut parang dari ikat pinggangnya dan terjadilah perebutan parang, kemudian Jamei berhasil membacok korban, dan Jamei melarikan diri,” terangnya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean untuk ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku.

akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di pangkal ibu jari sebelah kiri. Luka robek di daun telinga sebelah kiri. Luka memar di pinggul sebelah kiri.

Selanjutnya pada hari Senin, 24 Agustus 2020, sekira pukul 00.30 Wib, ketika terlapor berada di Desa Timur Jang-jang Kangayan Sumenep petugas Polsek Kangean melakukan penangkapan terhadap Jamei dan saat diinterogasi Jamei mengakui semua perbuatannya melakukan penganiayaan.

Baca Juga:  Baznas Sampang Bedah Rumah Nenek Buwat yang Hidup Sebatang Kara di Desa Komis Kedungdung

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru