Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Punya Target 4.800 Batang Per Hari

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep bersama tim gabungan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Salah satunya dengan melakukan razia di berbagai tempat. Bahkan tim gabungan pemberantasan rokok ilegal memiliki target minimal dalam mengumpulkan rokok ilegal per hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, target dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Sumenep minimal 4.800 batang per hari.

“Kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal ini betul-betul kami seriusi,” terang Laili Maulidy, usai rapat bersama tim gabungan, Selasa (20/09/2022).

Baca Juga:  Tekan Penularan Covid-19, Pemkab Sampang Bakal Lakukan Pengetatan di Dua Titik Perbatasan

Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai Satpol PP, Polres, Kodim, Bagian Perekonomian dan SDA, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, serta DPMPTSP dan Tenaga Kerja.

Operasi gabungan itu dilakukan sebagai upaya serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menekan peredaran rokok ilegal supaya tidak semakin meluas.

“Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep akan dilakukan selama 6 hari jam kerja, mulai hari Rabu-Kamis, 21-29 September 2022,” imbuh Laili.

Surat tugas kepada tim gabungan bersama jadwal pemberantasan rokok ilegal sudah turun dari dari Sedkab Sumenep.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Penyelewengan Raskin dan DD ADD Errabu Ditelaah Kejari Sumenep

Landasan hukumnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pemkab Sumenep bersama tim segera melakukan operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal. Jika melanggar, pasti dijatuhi sanksi,” tegas Laili.

Mengenai rute operasi pemberantasan rokok ilegal, Kepala Satpol PP Sumenep itu menyatakan, masih belum dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia. Apalagi yang menentukan rute langsung dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai.

“Belum tentu operasi pemberantasan rokok ilegal rutenya sama dengan pengumpulan informasi jenis rokok ilegal. Bisa sama, bisa tidak rutenya. Kalau waktunya setiap hari pada pukul 08.00 – 15.30 WIB dalam waktu enam hari,” pungkas Laili.

Baca Juga:  Sidang Paripurna LPJ Bupati Selesai, Semua Fraksi Menerima

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB