Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Punya Target 4.800 Batang Per Hari

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep bersama tim gabungan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Salah satunya dengan melakukan razia di berbagai tempat. Bahkan tim gabungan pemberantasan rokok ilegal memiliki target minimal dalam mengumpulkan rokok ilegal per hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, target dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Sumenep minimal 4.800 batang per hari.

“Kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal ini betul-betul kami seriusi,” terang Laili Maulidy, usai rapat bersama tim gabungan, Selasa (20/09/2022).

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Buka Acara MTQ

Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai Satpol PP, Polres, Kodim, Bagian Perekonomian dan SDA, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, serta DPMPTSP dan Tenaga Kerja.

Operasi gabungan itu dilakukan sebagai upaya serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menekan peredaran rokok ilegal supaya tidak semakin meluas.

“Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep akan dilakukan selama 6 hari jam kerja, mulai hari Rabu-Kamis, 21-29 September 2022,” imbuh Laili.

Surat tugas kepada tim gabungan bersama jadwal pemberantasan rokok ilegal sudah turun dari dari Sedkab Sumenep.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Mendapat Penghargaan dari BKN Terkait Inovasi Pengelolaan Kepegawaian

Landasan hukumnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pemkab Sumenep bersama tim segera melakukan operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal. Jika melanggar, pasti dijatuhi sanksi,” tegas Laili.

Mengenai rute operasi pemberantasan rokok ilegal, Kepala Satpol PP Sumenep itu menyatakan, masih belum dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia. Apalagi yang menentukan rute langsung dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai.

“Belum tentu operasi pemberantasan rokok ilegal rutenya sama dengan pengumpulan informasi jenis rokok ilegal. Bisa sama, bisa tidak rutenya. Kalau waktunya setiap hari pada pukul 08.00 – 15.30 WIB dalam waktu enam hari,” pungkas Laili.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Tanah Longsor dan Kebakaran

Berita Terkait

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru