Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Punya Target 4.800 Batang Per Hari

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep bersama tim gabungan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Salah satunya dengan melakukan razia di berbagai tempat. Bahkan tim gabungan pemberantasan rokok ilegal memiliki target minimal dalam mengumpulkan rokok ilegal per hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, target dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Sumenep minimal 4.800 batang per hari.

“Kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal ini betul-betul kami seriusi,” terang Laili Maulidy, usai rapat bersama tim gabungan, Selasa (20/09/2022).

Baca Juga:  Pimpin Apel Operasi Ketupat Semeru 2021, Bupati Sumenep Sampaikan Delapan Amanat Kapolri

Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai Satpol PP, Polres, Kodim, Bagian Perekonomian dan SDA, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, serta DPMPTSP dan Tenaga Kerja.

Operasi gabungan itu dilakukan sebagai upaya serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menekan peredaran rokok ilegal supaya tidak semakin meluas.

“Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep akan dilakukan selama 6 hari jam kerja, mulai hari Rabu-Kamis, 21-29 September 2022,” imbuh Laili.

Surat tugas kepada tim gabungan bersama jadwal pemberantasan rokok ilegal sudah turun dari dari Sedkab Sumenep.

Baca Juga:  Walikota Padang Sidempuan Ambil Sumpah Jabatan Eselon II, III & IV, Ini Daftarnya

Landasan hukumnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pemkab Sumenep bersama tim segera melakukan operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal. Jika melanggar, pasti dijatuhi sanksi,” tegas Laili.

Mengenai rute operasi pemberantasan rokok ilegal, Kepala Satpol PP Sumenep itu menyatakan, masih belum dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia. Apalagi yang menentukan rute langsung dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai.

“Belum tentu operasi pemberantasan rokok ilegal rutenya sama dengan pengumpulan informasi jenis rokok ilegal. Bisa sama, bisa tidak rutenya. Kalau waktunya setiap hari pada pukul 08.00 – 15.30 WIB dalam waktu enam hari,” pungkas Laili.

Baca Juga:  Tersangka Pelaku Pungli Pasar Lenteng, Seorang ASN dan Dua PHL Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru