SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pria asal Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga melakukan penculikan dan pencabulan terhadap mantan pacarnya yang berinisial WNP (23) Selasa 4 Agustus sekitar pukul 16.30 Wib.
Pelaku melancarkan aksinya bersama tiga temannya. Penculikan terhadap korban dilakukan karena pelaku diputusin oleh korban.
Aksi nekat pelaku dilakukan Selasa 4 Agustus sekitar pukul 16.30 Wib, saat korban pulang kerja. Di tengah perjalanan, tepatnya, di salah satu kontrakan Surabaya, korban diberhentikan oleh pelalu dan tiga temannya.
Korban dipaksa untuk masuk ke dalam mobil, dan selanjutnya dibawah ke Madura oleh keempat pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyampaikan bahwa, salah satu dari keempat pelaku ini adalah mantan pacar korban.
“Karena sakit hati, sang mantan ini, nekat menculik dan menyekap serta dilakukan pelecehan seksual terhadap korban,” kata AKBP Sudamiran saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (11/8).
Pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu, bernama Ibrahim (29) mantan pacar korban, dan Hakim (40) serta Zain (30) ketiganya warga Dusun Klabaan Laok RT 3/RW 5, kelurahan Guluk-Guluk, kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep Madura. Sementara satu pelaku lagi masih buron.