Polres Sumenep Mulai Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan CPNS

- Admin

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Laporan dugaan kasus penipuan CPNS di Sumenep mulai ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian.

Kepolisian Resor (Polres) setempat mulai mengambil dengan melayangkan surat kepada terlapor perempuan yaang berinisial RM, warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki mengatakan bahwa surat itu, perihal permintaan klarifikasi atas laporan yang masuk ke Polres Sumenep. Soal waktu klarifikasi, dimungkinkan setelah tahun baru 2021.

“Kita sudah kirim surat kepada terlapor untuk dilakukan klarifikasi. Waktunya kemungkinan setelah tahun baru. Karena untuk waktu dekat ini kita mulai persiapan pengamanan tahun baru,” terang Dhani dikonfirmasi media usai pres rilis Polres Sumenep hasil pengungkapan kasus selama setahun Selasa (29/12).

Dhani menambahkan, laporan dugaan penipuan CPNS itu sebenarnya sudah masuk ke Polres Sumenep bulan Agustus 2020 lalu. Hanya saja, Polres Sumenep baru memproses saat ini, karena masih fokus ke pelaksanaan pilkada.

Baca Juga:  KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Eva Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Pasalnya, suami terlapor merupakan politisi. Sehingga biar tidak dikait-kaitkan, maka laporan tersebut baru diproses setelah pilkada.

“Sumenep baru melaksanakan Pilkada. Sebelumnya kita tidak ingin dikait-kaitkan dengan Pilkada. Misalkan dari partai mana dan ini partai mana. Kita tidak mau dikait-kaitkan dengan Pilkada. Makanya sekarang Pemilihan sudah selsai, kita lanjutkan perkaranya,” imbuhnya.

Diketahui, Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial JM pada tanggal 24 Agustus 2020 lalu. Dugaan penipuan ini, diduga sudah terjadi pada tahun 2013. Dengan modus terlapor dapat menjadikan korban sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada rekrutmen tahun 2013.

Baca Juga:  Polisi Kejar Pelaku Pembacokan Warga Legung

Dugaan penipuan ini bermula, saat pelapor mencari informasi pada temannya berinisial FAT tentang orang yang bisa meloloskannya sebagai PNS tahun 2013. Kemudian, oleh temannya itu, JM diarahkan ke terlapor RM. Sehingga pelapor dan terlapor menjalin komunikasi.

Setelah pelapor mengutarakan niatnya, terlapor berjanji dapat meloloskan JM sebagai PNS, dengan syarat harus membayar uang Rp 60 juta. Kemudian, JM memberikan uang muka Rp 40 juta. Sesuai perjanjian, sisanya akan diberikan setelah SK pengangkatan dirinya sebagai PNS keluar.

Di tahun itu pula, JM mengikuti tes CPNS. Ia juga menyerahkan berkas persyaratan seperti diminta terlapor. Namun nahas, saat pengumuman hasil tes CPNS keluar, JM ternyata tidak lulus seperti yang dijanjikan RM.

Baca Juga:  Tahun 2021, Kabupaten Probolinggo Mendapat Alokasi Pupuk 90.997 Ton

Melihat hal tersebut, JM menagih janji terhadap RM. Namun, RM mengatakan bahwa akan ada pengumuman susulan. Dengan jaminan yang sama, di pengumuman susulan ini, JM akan lulus sebagai PNS oleh RM.

Beberapa bulan kemudian, RM meyakinkan JM dengan mengatakan bahwa pelapor sudah mendapatkan SK. Ia diminta untuk menjemput SK kerumah RM. Namun nahas, saat SK itu diambil, ternyata SK palsu. Karena faktanya, pelapor tetap tidak diangkat sebagai PNS.

Mengetahui SK itu palsu, JM meminta RM mengembalikan uang yang diserahkan padanya. Namun, setiap ditagih, JM hanya mendapat janji belaka. Selain itu, saat ditagih RM juga terkesan berbelit-belit. Sehingga JM melaporkan RM ke Polres Sumenep. (AD)

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru