Polres Sumenep Mulai Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan CPNS

- Admin

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Laporan dugaan kasus penipuan CPNS di Sumenep mulai ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian.

Kepolisian Resor (Polres) setempat mulai mengambil dengan melayangkan surat kepada terlapor perempuan yaang berinisial RM, warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki mengatakan bahwa surat itu, perihal permintaan klarifikasi atas laporan yang masuk ke Polres Sumenep. Soal waktu klarifikasi, dimungkinkan setelah tahun baru 2021.

“Kita sudah kirim surat kepada terlapor untuk dilakukan klarifikasi. Waktunya kemungkinan setelah tahun baru. Karena untuk waktu dekat ini kita mulai persiapan pengamanan tahun baru,” terang Dhani dikonfirmasi media usai pres rilis Polres Sumenep hasil pengungkapan kasus selama setahun Selasa (29/12).

Dhani menambahkan, laporan dugaan penipuan CPNS itu sebenarnya sudah masuk ke Polres Sumenep bulan Agustus 2020 lalu. Hanya saja, Polres Sumenep baru memproses saat ini, karena masih fokus ke pelaksanaan pilkada.

Baca Juga:  Simpan Sabu di Mulutnya, Warga Batuan Sumenep Hendak Kelabui Satresnarkoba Polres Sumenep

Pasalnya, suami terlapor merupakan politisi. Sehingga biar tidak dikait-kaitkan, maka laporan tersebut baru diproses setelah pilkada.

“Sumenep baru melaksanakan Pilkada. Sebelumnya kita tidak ingin dikait-kaitkan dengan Pilkada. Misalkan dari partai mana dan ini partai mana. Kita tidak mau dikait-kaitkan dengan Pilkada. Makanya sekarang Pemilihan sudah selsai, kita lanjutkan perkaranya,” imbuhnya.

Diketahui, Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial JM pada tanggal 24 Agustus 2020 lalu. Dugaan penipuan ini, diduga sudah terjadi pada tahun 2013. Dengan modus terlapor dapat menjadikan korban sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada rekrutmen tahun 2013.

Baca Juga:  Seorang Pria di Sumenep Mengaku Cucunya Jadi Korban Dugaan Malpraktek

Dugaan penipuan ini bermula, saat pelapor mencari informasi pada temannya berinisial FAT tentang orang yang bisa meloloskannya sebagai PNS tahun 2013. Kemudian, oleh temannya itu, JM diarahkan ke terlapor RM. Sehingga pelapor dan terlapor menjalin komunikasi.

Setelah pelapor mengutarakan niatnya, terlapor berjanji dapat meloloskan JM sebagai PNS, dengan syarat harus membayar uang Rp 60 juta. Kemudian, JM memberikan uang muka Rp 40 juta. Sesuai perjanjian, sisanya akan diberikan setelah SK pengangkatan dirinya sebagai PNS keluar.

Di tahun itu pula, JM mengikuti tes CPNS. Ia juga menyerahkan berkas persyaratan seperti diminta terlapor. Namun nahas, saat pengumuman hasil tes CPNS keluar, JM ternyata tidak lulus seperti yang dijanjikan RM.

Baca Juga:  Sempat Jadi Rival Politik, Fauzi Gandeng Dewi Khalifah di Pilkada Sumenep

Melihat hal tersebut, JM menagih janji terhadap RM. Namun, RM mengatakan bahwa akan ada pengumuman susulan. Dengan jaminan yang sama, di pengumuman susulan ini, JM akan lulus sebagai PNS oleh RM.

Beberapa bulan kemudian, RM meyakinkan JM dengan mengatakan bahwa pelapor sudah mendapatkan SK. Ia diminta untuk menjemput SK kerumah RM. Namun nahas, saat SK itu diambil, ternyata SK palsu. Karena faktanya, pelapor tetap tidak diangkat sebagai PNS.

Mengetahui SK itu palsu, JM meminta RM mengembalikan uang yang diserahkan padanya. Namun, setiap ditagih, JM hanya mendapat janji belaka. Selain itu, saat ditagih RM juga terkesan berbelit-belit. Sehingga JM melaporkan RM ke Polres Sumenep. (AD)

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru