Mucikari Prostitusi Online di Sleman Diringkus, Polisi Sita Alat Kontrasepsi

- Admin

Rabu, 5 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN, SUARABANGSA.co.id – Seorang mucikari prostitusi online yang berinisial SF (21) diringkus oleh Polres Sleman.

Kasatreskrim Polres Sleman, Deni Irwansyah mengatakan bahwa pihaknya meringkus seorang mucikari prostitusi online. Pelaku merekrut empat wanita dengan diiming-imingi pekerjaan terapis pijat.

“Pelaku mengiming-imingi pekerjaan, Datang yang bersangkutan ternyata dipekerjakan seperti ini (PSK) ada pijat plus-plus atau prostitusi. Korban berusia di bawah 24 tahun. Ada satu yang masih berusia 16 tahun,” terang Deni.

Mucikari prostitusi online tersebut menjajakan korbannya dengan harga 400 ribu. Setelah deal, lalu dilanjutkan dengan berkomunikasi lewat WhatshApp.

Baca Juga:  Kasus Prostitusi PA, Mucikari Dapat 16 Juta Sekali Main

“Pelanggannya lewat medsos Twitter, siapa saja yang bisa mengakses tidak ada kalangan tertentu (pemakai jasanya) karena tarif juga Rp 400.000 sekali kencan. Pembagiannya 40 persen untuk muncikari 60 persen untuk PSK-nya,” imbuh Deni.

Dalam penangkapan mucikari prostitusi online tersebut, polisi menyita barang bukti seperti pakaian dalam, uang senilai Rp 2,5 juta, ponsel, dan alat kontrasepsi.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 12 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 76 F UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak atau pasal 296 KUHP,” tegas Deni.

Baca Juga:  Hana Hanifah Diduga Terlibat Prostitusi Artis, Dibayar 20 Juta

Sementara itu SF yang merupakan mucikasi prostitusi online tersebut mengakui aksinya ini baru dijalankannya selama seminggu belakangan. Sebelumnya SF sendirilah yang melayani tamu.

“Baru satu minggu. Sebelumnya belum pernah. Saya sendiri melakukan,” ungkap SF.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru