SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Daihatsu Xenia bernopol L- 1392 -BK yang dikemudikan oleh Yanuar Arif Setiawan, warga Granting 259 Surabaya, menabrak kendaraan di depannya, Rabu (17/6) di KM 64 200 / A Tol Pandaan-Malang.
Kendaraan ya g diseruduk Daihatsu Xenia adalah Daihatsu Terios benopol L- 1226 HB, yang dikemudikan oleh Sandim (67) alamat Wiyung Permai RT 03 Re 06 Wiyung Surabaya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, bahwa semula kendaraan Daihatsu Xenia melaju di lajur cepat, dengan kecepatan kurang lebih 120 KM/Jam.
“Karena kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga pengemudi tidak bisa menguasai, dan kendaraan oleng ke kanan, dan menabrak beton pembatas tengah,” kata Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.
Kemudian kendaraan terpental, dan oleng ke kiri, dan menabrak bagian belakang kendaraan Daihatsu Terios yang sedang melaju di lajur lambat, kemudian Daihatsu Xenia berhenti di lokasi kejadian.
Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas di jalan.
“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Kombes Pol Budi.