Kasus Prostitusi PA, Mucikari Dapat 16 Juta Sekali Main

- Admin

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim menetapkan JL (51) sebagai tersangka pada Kasus prostitusi online yang menjerat seorang publik figur PA di sebuah hotel di Kota Batu, Malang pada Hari Jumat 25 Oktober 2019 pukul 19:00 WIB.

JL adalah seorang laki-laki yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan sebagai penyedia layanan atau mucikari dalam kasus prostitusi online yang telah diamankan bersama PA dan JW oleh petugas.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan, dalam kegiatan prostitusi tersebut, JL terbukti sebagai sosok yang memfasilitasi kedatangan PA ke Batu.

Baca Juga:  Dilantik Presiden, Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Sampang

“Yang bersangkutan sebagai penyedia yang memfasilitasi PA, berangkat ke Batu serta menyiapkan hotel dan mendapatkan bagian dari pembayaran itu,” ujar Leonard, Senin (28/10/2019).

Ditempat yang sama Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, JL telah melanggar pasal 298 dan pasal 506 KUHP hingga ditetapkan sebagai tersangka.

“JL ini sebagai mucikari, kenapa kita menyatakan sebagai mucikari. Karena ada sesuatu yang didapat dari transaksi ini, dan yang bersangkutan mendapatkannya,” jelas Barung.

Barung juga menyebutkan bahwa JL mendapatkan bagian sebesar Rp 16 juta dalam satu kali transaksi.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Lepas 77 Mobil Vaksinasi di Mapolda Jatim

“Nilai transaksi yang cukup fantastis, JL mendapat lebih dari Rp 16 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras
Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Sokobanah
Sampang Viral Lagi, Beredar Video Pria Bersimbah Darah Terkapar, Diduga Gegara Asmara
Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan
Kebakaran Gudang di Bojonegoro, Polres dan Damkarmat Cepat Tanggapi Laporan Warga
Polres Pamekasan Ringkus Bandar Narkoba Saat Ngumpet di Kamar Mandi

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 12:08 WIB

Cari Bibit Atlit Sejak Dini, PSHT Bojonegoro Gelar Kejuaraan SH Champion Kids

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:52 WIB

KBI Bojonegoro Menurunkan 8 Atlit di Kejurprov, Sabet 6 Medali

Selasa, 24 September 2024 - 21:52 WIB

Bupati Sumenep Lantik Pengurus IPSI, Ketua Pastikan Akan Cetak Atlet-atlet Handal

Minggu, 1 September 2024 - 08:19 WIB

Jete Run Surabaya 2024 Sukses Dihadiri 3.300 Peserta dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:33 WIB

Sejumlah 2485 Atlet Siap Berkompetisi Dalam Porkab Bojonegoro 2024

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:33 WIB

AKD Bojonegoro Apresiasi Gelaran Bhayangkara Cup

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:42 WIB

Kalahkan PK Sugihwaras di Grand Final, Bobha Jadi Juara Turnamen Bhayangkara Cup 2024

Minggu, 28 Juli 2024 - 23:48 WIB

Askab PSSI Bojonegoro Gelar Kongres Tahunan PSSI

Berita Terbaru

Daerah

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:38 WIB