Pria Asal Malang Raup Keuntungan Ratusan Juta Dengan Akun Palsu Gojek

- Admin

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUATABANGSA.co.id – MZ pria asal Sukoharjo, Kecamatan Kota Malang ini membuat perusahaan Gojek rugi ratusan juta rupiah.

Pasalnya pria umur 35 tahun itu sengaja memanipulasi orderan fiktif sehingga Gojek rugi 400 juta rupiah. Pelaku memanfatkan aplikasi Gojek untuk meraup keuntungan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan mengatakan, dalam kasus ini petugas berhasil menangkap satu orang tersangka yang bernama MZ.

“Pelaku ini, melakukan dengan merubah Ime Handphone, yang mana mengunakan tiga aplikasi,” terang Luki saat konferensi pers di depan halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Rabu (26/2).

Baca Juga:  Satgas Gakkum Polda Jatim, Bongkar Penjualan Oksigen Tak Sesuai HET di Sidoarjo

Pelaku membuat akun palsu, berupa akun driver sebagai mitra usaha Gojek dan juga membuat akun customer.

“Dia memiliki akun-akun bodong, yaitu yang terkait dengan restoran-restoran, driver Gojek dan customer. Tapi dia menyantol kepada aplikasi Gojek, jadi yang dirugikan pihak Gojek,” imbuhnya.

Pelaku memiliki 41 akun dirver Gojek, dan 30 akun sebagai pemilik restoran serta beberapa akun customer.

Dan tersangka bisa menggunakan identitas palsu dari 8850 identitas KTP untuk digunakan ke nomor GSM jenis axis.

“Identitas KTP sebanyak ini, masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kunjungan Tim Zona Integritas Polri, Dirlantas Polda Jatim Siapkan Materi

Setelah dikonfirmasi kepada pimpinan Gojek Jawa Timur, kerugian yang dialami mencapai sebesar 400 juta rupiah.

Pelaku dijerat menggunakan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008. Dengan ancaman 12 tahun penjara.

Selain ribuan SIM card, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon seluler berbagai merek, belasan buku tabungan bank swasta serta tiga charger.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Berita Terbaru