Pria Asal Malang Raup Keuntungan Ratusan Juta Dengan Akun Palsu Gojek

- Admin

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUATABANGSA.co.id – MZ pria asal Sukoharjo, Kecamatan Kota Malang ini membuat perusahaan Gojek rugi ratusan juta rupiah.

Pasalnya pria umur 35 tahun itu sengaja memanipulasi orderan fiktif sehingga Gojek rugi 400 juta rupiah. Pelaku memanfatkan aplikasi Gojek untuk meraup keuntungan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan mengatakan, dalam kasus ini petugas berhasil menangkap satu orang tersangka yang bernama MZ.

“Pelaku ini, melakukan dengan merubah Ime Handphone, yang mana mengunakan tiga aplikasi,” terang Luki saat konferensi pers di depan halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Rabu (26/2).

Baca Juga:  Universitas Ciputra Surabaya Jadi Tuan Rumah Forum Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi ASEAN–Eropa

Pelaku membuat akun palsu, berupa akun driver sebagai mitra usaha Gojek dan juga membuat akun customer.

“Dia memiliki akun-akun bodong, yaitu yang terkait dengan restoran-restoran, driver Gojek dan customer. Tapi dia menyantol kepada aplikasi Gojek, jadi yang dirugikan pihak Gojek,” imbuhnya.

Pelaku memiliki 41 akun dirver Gojek, dan 30 akun sebagai pemilik restoran serta beberapa akun customer.

Dan tersangka bisa menggunakan identitas palsu dari 8850 identitas KTP untuk digunakan ke nomor GSM jenis axis.

“Identitas KTP sebanyak ini, masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Baca Juga:  Sebelum Ada Izin Operasional, Klinik di Kota Surabaya Dilarang Beroperasi

Setelah dikonfirmasi kepada pimpinan Gojek Jawa Timur, kerugian yang dialami mencapai sebesar 400 juta rupiah.

Pelaku dijerat menggunakan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008. Dengan ancaman 12 tahun penjara.

Selain ribuan SIM card, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon seluler berbagai merek, belasan buku tabungan bank swasta serta tiga charger.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru