Pria Asal Malang Raup Keuntungan Ratusan Juta Dengan Akun Palsu Gojek

- Admin

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUATABANGSA.co.id – MZ pria asal Sukoharjo, Kecamatan Kota Malang ini membuat perusahaan Gojek rugi ratusan juta rupiah.

Pasalnya pria umur 35 tahun itu sengaja memanipulasi orderan fiktif sehingga Gojek rugi 400 juta rupiah. Pelaku memanfatkan aplikasi Gojek untuk meraup keuntungan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan mengatakan, dalam kasus ini petugas berhasil menangkap satu orang tersangka yang bernama MZ.

“Pelaku ini, melakukan dengan merubah Ime Handphone, yang mana mengunakan tiga aplikasi,” terang Luki saat konferensi pers di depan halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Rabu (26/2).

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Sulap Puskesmas Kepohbaru Jadi RSUD Kelas D

Pelaku membuat akun palsu, berupa akun driver sebagai mitra usaha Gojek dan juga membuat akun customer.

“Dia memiliki akun-akun bodong, yaitu yang terkait dengan restoran-restoran, driver Gojek dan customer. Tapi dia menyantol kepada aplikasi Gojek, jadi yang dirugikan pihak Gojek,” imbuhnya.

Pelaku memiliki 41 akun dirver Gojek, dan 30 akun sebagai pemilik restoran serta beberapa akun customer.

Dan tersangka bisa menggunakan identitas palsu dari 8850 identitas KTP untuk digunakan ke nomor GSM jenis axis.

“Identitas KTP sebanyak ini, masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Honda BRV Seruduk Truk di Depannya

Setelah dikonfirmasi kepada pimpinan Gojek Jawa Timur, kerugian yang dialami mencapai sebesar 400 juta rupiah.

Pelaku dijerat menggunakan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008. Dengan ancaman 12 tahun penjara.

Selain ribuan SIM card, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon seluler berbagai merek, belasan buku tabungan bank swasta serta tiga charger.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru