Bawa Barang Terlarang, Karyawan Kantor Expedisi Ini Diringkus Polsek Wiyung

- Admin

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Deni Eka Kurniawan bin Suwarno (30) warga Desa Margomulyo Kelurahan Margamulya kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komeriang Ulu Sumatera Selatan, diamankan di Mapolsek Wiyung Poltestabes Surabaya, Senin (28/10).

Pria ini, yang diketahui bekerja di kantor expedisi ini kedapatan membawa Narkotika Jenis sabu-sabu, di Depan Indomaret Jalan Tandes Lor Surabaya, Sabtu (26/10) sekitar pukul 01:00 Wib.

Kapolsek Wiyung Poltestabes Surabaya Kompol Drs M Rasyad didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu menyampaikan, pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 sekitar pukul 01:00 WIB, anggotanya mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penyalagunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Buntut Kasus Pembacokan, Keluarga Korban Ramai-ramai Datangi Polsek Robatal Sampang

“Dengan adanya informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada saat itu, ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigai. Tepatnya, di jalan Tandes Lor Surabaya,” papar Kompol Drs M Rasyad.

Pada saat itu juga, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

“Ternyata ditemukan barang bukti Narkoba di dalam satu bekas Rokok Pro Mild Merah, yang berisi dua poket plastik kecil, diduga bubuk kristal sabu-sabu, dengan berat 0,42 gram dan 0.34 gram,” jelas Kompol Drs M Rasyad.

Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke dongkas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan cek urine, dan hasil positif methametamins sabu.

Baca Juga:  Gotrade Gelar Roundtable Surabaya, Kupas Strategi Pasar AS 2026 dan Dorong Literasi Saham

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses lidik sidik tuntas.

“Anggota kami, berhasil mengamankan satu piket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,42 gram, dan satu poket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,34 gram, satu bungkus Rokok Surya Pro merah, satu handphone merk vivo berwarna hitam,” ungkap Kompol Drs M Rasyad.

Dengan kejadian tersebut, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Drs M Rasyad mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  Bawa Barang Haram, Warga Batuputih Diangkut Polres Sumenep

“Karena dari Unit Reskrim Polsek Wiyung akan terus memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika,” pesan Kompol Drs M Rasyad.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB