Bawa Barang Terlarang, Karyawan Kantor Expedisi Ini Diringkus Polsek Wiyung

- Admin

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Deni Eka Kurniawan bin Suwarno (30) warga Desa Margomulyo Kelurahan Margamulya kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komeriang Ulu Sumatera Selatan, diamankan di Mapolsek Wiyung Poltestabes Surabaya, Senin (28/10).

Pria ini, yang diketahui bekerja di kantor expedisi ini kedapatan membawa Narkotika Jenis sabu-sabu, di Depan Indomaret Jalan Tandes Lor Surabaya, Sabtu (26/10) sekitar pukul 01:00 Wib.

Kapolsek Wiyung Poltestabes Surabaya Kompol Drs M Rasyad didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu menyampaikan, pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 sekitar pukul 01:00 WIB, anggotanya mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penyalagunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Lapangan Tembak

“Dengan adanya informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada saat itu, ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigai. Tepatnya, di jalan Tandes Lor Surabaya,” papar Kompol Drs M Rasyad.

Pada saat itu juga, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

“Ternyata ditemukan barang bukti Narkoba di dalam satu bekas Rokok Pro Mild Merah, yang berisi dua poket plastik kecil, diduga bubuk kristal sabu-sabu, dengan berat 0,42 gram dan 0.34 gram,” jelas Kompol Drs M Rasyad.

Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke dongkas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan cek urine, dan hasil positif methametamins sabu.

Baca Juga:  Akpol 1992 Pratisarawirya Berbagi Untuk Negeri

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses lidik sidik tuntas.

“Anggota kami, berhasil mengamankan satu piket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,42 gram, dan satu poket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,34 gram, satu bungkus Rokok Surya Pro merah, satu handphone merk vivo berwarna hitam,” ungkap Kompol Drs M Rasyad.

Dengan kejadian tersebut, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Drs M Rasyad mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 107 Pelanggar Lali

“Karena dari Unit Reskrim Polsek Wiyung akan terus memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika,” pesan Kompol Drs M Rasyad.

Berita Terkait

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:17 WIB

Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:34 WIB

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:53 WIB

Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro

Senin, 9 Juni 2025 - 20:32 WIB

Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen

Senin, 2 Juni 2025 - 12:51 WIB

Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:25 WIB

KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD

Berita Terbaru