Bawa Barang Terlarang, Karyawan Kantor Expedisi Ini Diringkus Polsek Wiyung

- Admin

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Deni Eka Kurniawan bin Suwarno (30) warga Desa Margomulyo Kelurahan Margamulya kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komeriang Ulu Sumatera Selatan, diamankan di Mapolsek Wiyung Poltestabes Surabaya, Senin (28/10).

Pria ini, yang diketahui bekerja di kantor expedisi ini kedapatan membawa Narkotika Jenis sabu-sabu, di Depan Indomaret Jalan Tandes Lor Surabaya, Sabtu (26/10) sekitar pukul 01:00 Wib.

Kapolsek Wiyung Poltestabes Surabaya Kompol Drs M Rasyad didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu menyampaikan, pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 sekitar pukul 01:00 WIB, anggotanya mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penyalagunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

“Dengan adanya informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada saat itu, ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigai. Tepatnya, di jalan Tandes Lor Surabaya,” papar Kompol Drs M Rasyad.

Pada saat itu juga, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

“Ternyata ditemukan barang bukti Narkoba di dalam satu bekas Rokok Pro Mild Merah, yang berisi dua poket plastik kecil, diduga bubuk kristal sabu-sabu, dengan berat 0,42 gram dan 0.34 gram,” jelas Kompol Drs M Rasyad.

Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke dongkas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan cek urine, dan hasil positif methametamins sabu.

Baca Juga:  Resmi di Buka Pameran EastFood dan EastPack Surabaya 2025, Banjir Pengunjung

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses lidik sidik tuntas.

“Anggota kami, berhasil mengamankan satu piket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,42 gram, dan satu poket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,34 gram, satu bungkus Rokok Surya Pro merah, satu handphone merk vivo berwarna hitam,” ungkap Kompol Drs M Rasyad.

Dengan kejadian tersebut, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Drs M Rasyad mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jatim Imbau Tak Ada Sweeping

“Karena dari Unit Reskrim Polsek Wiyung akan terus memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika,” pesan Kompol Drs M Rasyad.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru