Bawa Barang Terlarang, Karyawan Kantor Expedisi Ini Diringkus Polsek Wiyung

- Admin

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Deni Eka Kurniawan bin Suwarno (30) warga Desa Margomulyo Kelurahan Margamulya kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komeriang Ulu Sumatera Selatan, diamankan di Mapolsek Wiyung Poltestabes Surabaya, Senin (28/10).

Pria ini, yang diketahui bekerja di kantor expedisi ini kedapatan membawa Narkotika Jenis sabu-sabu, di Depan Indomaret Jalan Tandes Lor Surabaya, Sabtu (26/10) sekitar pukul 01:00 Wib.

Kapolsek Wiyung Poltestabes Surabaya Kompol Drs M Rasyad didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu menyampaikan, pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 sekitar pukul 01:00 WIB, anggotanya mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penyalagunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Menang Tipis, Sasmito Anggoro Nahkodai PWI Bojonegoro

“Dengan adanya informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada saat itu, ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigai. Tepatnya, di jalan Tandes Lor Surabaya,” papar Kompol Drs M Rasyad.

Pada saat itu juga, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

“Ternyata ditemukan barang bukti Narkoba di dalam satu bekas Rokok Pro Mild Merah, yang berisi dua poket plastik kecil, diduga bubuk kristal sabu-sabu, dengan berat 0,42 gram dan 0.34 gram,” jelas Kompol Drs M Rasyad.

Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke dongkas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan cek urine, dan hasil positif methametamins sabu.

Baca Juga:  Sambut Hari Bumi, Mercure Surabaya Grand Mirama Usung ECO Ramadan Peduli Terhadap Lingkungan

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses lidik sidik tuntas.

“Anggota kami, berhasil mengamankan satu piket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,42 gram, dan satu poket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,34 gram, satu bungkus Rokok Surya Pro merah, satu handphone merk vivo berwarna hitam,” ungkap Kompol Drs M Rasyad.

Dengan kejadian tersebut, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Drs M Rasyad mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  Setelah Viral Warga Menggotong Mayat Tiga Kilo Jalan Kaki, Infrastruktur Desa Meduri Jadi Sorotan DPRD Bojonegoro

“Karena dari Unit Reskrim Polsek Wiyung akan terus memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika,” pesan Kompol Drs M Rasyad.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru