Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Online

- Admin

Jumat, 3 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar penipuan berkedok investasi online.

Investsi online tersebut memilik 264 ribu member selama delapan bulan. Bahka omzetnya sudah mencapai 750 miliar.

Dalam kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Jatim menyita barang bukti 50 miliar beserta kedua pelaku.

“Dengan kasus ini, kami sudah bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi, yaitu kepolisian, pemerintah, kejaksaan dan OJK,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan.

Ia menerangkan, dengan adanya kegiatan presentasi bisnis (BOP) yaitu, para member PT Kam and Kam (Memales) dengan cara pembagian reward/bonus, penyampaian dari salah satu master Memalles Dr. Eva.

Baca Juga:  Kontraktor Gedung SDN Gentong yang Ambruk Ditetapkan Tersangka

“Tujuannya untuk bergabung dan melakukan top up Melalui aplikasi Memelles serta adanya Perekruk member baru di hotel NEO Jalan jenderal S Parman nomor 52 54 Waru Sidoarjo,” tuturnya.

Adapun dalam kegiatan perekrutan member baru tersebut, dilakukan oleh para member agen ataupun member Refferal PT Kam and kam (Memales) sehingga PT tersebut berahasil menghimpun dana dari member baru yang telah melakukan top up sejumlah dana ke rekening BCA 39100 42113 an. PT Kam and Kam.

“Sedangkan untuk para reffaral dan agennya yang telah berhasil merekruk member baru mendapat komisin dari PT Kam and Kam yang masing-masing 10% dari nominal total top up para member barunya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bersama Pemkab Pamekasan, Bea Cukai Madura Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Dalam kasus tersebut, Polda Jatim mengamankan dua orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu, Direktur PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS (52), warga Jakarta Barat, beserta barang bukti uang tunai 50 miliar, 16 mobil berbagai merk, dua motor dan rekening koran milik PT Kam And Kam.

“Dalam kasus ini, saya akan perintahkan kepada anggota Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memproses sampai tuntas. Dan keduanya akan tetapkan dalam pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan,” pungkas Irjen Pol Drs Luki Hermawan.

Baca Juga:  Melebihi Muatan, Grend Mex Terguling di Ruas Tol Kejapanan Sidoarjo

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru