Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Online

- Admin

Jumat, 3 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar penipuan berkedok investasi online.

Investsi online tersebut memilik 264 ribu member selama delapan bulan. Bahka omzetnya sudah mencapai 750 miliar.

Dalam kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Jatim menyita barang bukti 50 miliar beserta kedua pelaku.

“Dengan kasus ini, kami sudah bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi, yaitu kepolisian, pemerintah, kejaksaan dan OJK,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan.

Ia menerangkan, dengan adanya kegiatan presentasi bisnis (BOP) yaitu, para member PT Kam and Kam (Memales) dengan cara pembagian reward/bonus, penyampaian dari salah satu master Memalles Dr. Eva.

Baca Juga:  Forkompimda Jatim Dampingi Presiden RI Ground Breaking Pembangunan Smelter PT. Freeport Indonesia

“Tujuannya untuk bergabung dan melakukan top up Melalui aplikasi Memelles serta adanya Perekruk member baru di hotel NEO Jalan jenderal S Parman nomor 52 54 Waru Sidoarjo,” tuturnya.

Adapun dalam kegiatan perekrutan member baru tersebut, dilakukan oleh para member agen ataupun member Refferal PT Kam and kam (Memales) sehingga PT tersebut berahasil menghimpun dana dari member baru yang telah melakukan top up sejumlah dana ke rekening BCA 39100 42113 an. PT Kam and Kam.

“Sedangkan untuk para reffaral dan agennya yang telah berhasil merekruk member baru mendapat komisin dari PT Kam and Kam yang masing-masing 10% dari nominal total top up para member barunya,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelajar di Sidoarjo Layani Threesome, Sekali Kencan Diberi Imbalan 300 Ribu

Dalam kasus tersebut, Polda Jatim mengamankan dua orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu, Direktur PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS (52), warga Jakarta Barat, beserta barang bukti uang tunai 50 miliar, 16 mobil berbagai merk, dua motor dan rekening koran milik PT Kam And Kam.

“Dalam kasus ini, saya akan perintahkan kepada anggota Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memproses sampai tuntas. Dan keduanya akan tetapkan dalam pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan,” pungkas Irjen Pol Drs Luki Hermawan.

Baca Juga:  Polda Jatim Dapat Bantuan dari Siloam Hospitals Surabaya

Berita Terkait

Cincin Tak Bisa Dilepas di Jari Bocah, Damkar Sampang Turun Tangan
Kenali Profesi Polisi, Puluhan Siswa TK Al-Mubarok Berkunjung ke Mapolsek Torjun
Soal Keluhan Pelanggan, PLN ULP Sampang Minta Maaf: Gangguan Disebabkan Pohon Tumbang
Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya
Kinerja PLN ULP Sampang Dinilai Buruk, Pengaduan di Aplikasi PLN Mobile Tidak Efektif
Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi
KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:01 WIB

Kenali Profesi Polisi, Puluhan Siswa TK Al-Mubarok Berkunjung ke Mapolsek Torjun

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:20 WIB

Kunjungi Markas Kodim Bojonegoro, Ratusan Anak PAUD ABA Percontohan Dikenalkan Kehidupan TNI

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:32 WIB

Kapolres Pamekasan Tegaskan Akan Tindak Anggotanga yang Melanggar Hukum

Senin, 30 Desember 2024 - 17:12 WIB

Marak Orderan Fiktif Mengatasnamakan Pejabat Kodim, ini Himbauan Dandim 0813 Bojonegoro

Selasa, 12 November 2024 - 08:00 WIB

Polres Bojonegoro Periksa 200 Anggotanya Terkait Judi Online

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:45 WIB

Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro Lepas Ribuan Peserta Fun Run 2024

Jumat, 6 September 2024 - 11:36 WIB

Ditlantas Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:11 WIB

Amankan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Sampang Kerahkan 200 Personel

Berita Terbaru

Uncategorized

Begini Cara SMSI Bojonegoro Rayakan HPN di Pingir Waduk Pedang

Senin, 17 Feb 2025 - 00:24 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:50 WIB