Polda Jatim Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Bangakalan

- Admin

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id – Penyelewengan pengangkutan dengan tata niaga BBM bersubsidi dari SPBU Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan Madura, akhirnya diungkap oleh Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kabidhumas Kombes Pol Frans Barung Mangera, bersama Dirkrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Dinas ESDM Provinsi Jatim Kukuh Sujatmiko membeberkan hasil pengungkapan tersebut.

“Kami bersama Dinas ESDM Provinsi Jatim, mengungkap tindak pidana penyelewengan pengangkutan dengan tata niaga BBM tanpa surat izin,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan.

Baca Juga:  Dua Pria dan Seorang Perempuan Ini Diamankan Polres Sumenep

Pihaknya mengamankan enam tersangka, dan mengakui setiap minggunya sebanyak tiga kali membeli atau mengangkut BBM bersubsidi dari SPBU Kecamatan Blega Kebupaten Bangkalan Madura.

“Pelaku ini, setiap kali mengangkut sebanyak 15 (Lima belas) Ton, dan hal ini berlangsung selama satu tahun sehingga BBM bersubsidi yang telah terangkut 2.160 Ton,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan.

Saat diintrogasi, ia memberikan keterangan bahwa BBM bersubsidi ini, telah dijual kepada industri, diantaranya di wilayah Sampang dan Sumenep, pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan.

Baca Juga:  Muat Barang Berlebih, Truk Ini Kena 'Semprot' Polisi

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru