Masalah Hutang Piutang, Seorang Pria di Nganjuk Habisi Pamannya

- Admin

Jumat, 6 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, SUARABANGSA.co.id – Polres Ngajuk, Jawa Timur melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ponakannya sendiri di Desa Musirlor Kecamatan Rejoso, Kamis (05/09).

Pelalu tega tega membacok pamannya sendiri sebanyak 4 kali hingga tewas di tempat.

Adapun rekonstruksi pembunuhan, ada 13 yang diperankan oleh pelaku Supar (48) warga Desa Musirlor, Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.

Dalam hal ini, Prayogo Laksono kuasa hukum pelaku menjelaskan, dalam rekonstruksi kali ini ditemukan fakta-fakta dimana pelaku menghabisi pamannya sendiri, diduga kedua orang yang mempunyai hubungan darah tersebut, diketahui mempunyai masalah utang piutang kepada korban sebesar Rp 23 juta.

Baca Juga:  Infrastruktur yang Terbangun dari Dana Hibah Pemprov Jatim Mulai Dinikmati Warga Desa Pandiyangan Robatal

“Dalam rekuntruksi ini, menceritakan gambaran dimana pelaku membacok leher korban yang hendak membuat sampitenk di tanah pelaku,” ujar Prayogo.

Sementara, Basitun istri korban mengatakan, saat itu dirinya yang berada di dalam dapur, berusaha ingin membantu suaminya yang dibacok oleh pelaku.

“Namun pelaku juga menggertak dan mengancam akan menusuk saya, dengan parang yang akan digunakan membunuh suami,” terang Istri Korban.

Menurutnya, tanah milik pelaku ini sudah ia beli dengan harga Rp 2500.0000, bahkan dirinya membeli tanah tersebut, juga mengambil sertifikat yang digadaikan kepada rentenir.

Baca Juga:  Kedapatan Simpan Sabu, Muda Mudi di Ngajuk Ini Terancam 'Nginap' di Penjara

“Dan sertifikat itu, sekarang ada di tangan anak saya,” jelas Basitun.

Basitun pun berharab, agar penegak hukum bisa berbuat Adil ‘agar bisa menghukum pelaku dengan hukuman seberat beratnya.

“Bahkan kalau perlu dihukum seumur hidup,” tutupnya.

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk, jika ada permasalahan di dalam keluarga. Atau di luar keluarga supaya diselesaikan dengan baik.

“Kita bisa bermusyawarah dengan baik-baik. Jadi Hal ini, jangan sampai terulang kembali. Ingat,,, anak istri menanti di rumah,” pesan AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Sumber Produktivitas Peningkatan Ekonomi

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru