Wabup Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Sumber Produktivitas Peningkatan Ekonomi

- Admin

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Wabup Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Ekonomi yang digelar mahasiswa Posko Pemoeda II Kukerta ’22 STAIM Sumenep di Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kamis, 3 Februari 2022.

Wabup Nyai Eva ketika itu menyampaikan, peningkatan ekonomi produktif harus dari hulu ke hilir.

Dia senang semua pihak bisa berkolaborasi meningkatkan potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Sumenep, khususnya di Desa Larangan Barma.

“Apa yang harus dibaca dari potensi-potensi sumber daya alam yang ada? Saya ingin pemberdayaan masyarakat ini harus dengan peningkatan ekonomi produktif dari hulu ke hilir,” ujar Wabup Nyai Eva.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Tiga Raperda

Wabup mencontohkan konsep peningkatan ekonomi produktif dari hulu ke hilir dalam produk UMKM. Menurutnya, peningkatan produk UMKM yang ada di masyarakat harus dilakukan dengan menjaga kesinambungan sumber produktivitasnya.

“Bagaimana ketika pisang diolah harus ada bibit-bibit pisang yang ditanam kembali. Bukan kemudian produktivitasnya jalan, tapi sumber produktivitasnya tidak dijaga, sehingga bibitnya hilang,” terangnya.

Untuk itu, kesinambungan sumber produktivitas UMKM dari potensi sumber daya alam yang ada di desa harus terus dijaga oleh masyarakat, supaya produktivitas UMKM-nya pun lancar.

Baca Juga:  Ini Dia 14 Raperda Hasil Pembahasan DPRD Sumenep, 3 Sudah Jadi Perda

“Insyaallah kami siap bekerja sama untuk mendampingi ibu-ibu sekalian sampai produk ibu-ibu sekalian value (nilai) harganya bisa naik dan bisa tembus pasar internasional,” tegas Wabup Nyai Eva.

Komitmen Wabup Sumenep itu sesuai dengan harapan Choirul Anam, Ketua Panitia Seminar Ekonomi Posko II Kukerta STAIM Sumenep.

Pihaknya sengaja menghadirkan Wabup Nyai Eva supaya masyarakat bisa berdialektika langsung tentang potensi sumber daya alam yang ada di Desa Larangan Barma.

“Kami juga berharap masyarakat mendapatkan pendampingan langsung mengenai produk yang sudah ada agar segmentasi pasarnya tidak hanya regional, tapi bisa tembus nasional, syukur-syukur tembus pasar internasional,” kata Choirul.(*)

Baca Juga:  Relawan Ragukan Rekom PPP, Ra Mamak Disebut Masih Punya Peluang Besar

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru