Kedapatan Simpan Sabu, Muda Mudi di Ngajuk Ini Terancam ‘Nginap’ di Penjara

- Admin

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangaka beserta barang buktinya, di Polres Nganjuk Polda Jawa Timur

i

Tersangaka beserta barang buktinya, di Polres Nganjuk Polda Jawa Timur

NGANJUK, SUARABANGSA.co.id – Larasati binti Maidi (21) warga Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, bersama Eko Kriswanto bin Joko Kasiono, (23) warga Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngonggot Kabupaten Nganjuk digerebek polisi.

Pasalnya, keduanya diketahui sedang menkonsumsi narkotika Janis sabu-sabu di rumah, Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngonggot Kabupaten Nganjuk, Rabu (11/09).

Kapolres Nganjuk Polda Jawa Timur AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta didampingi Sat Narkoba Ipda Pujo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemggerebekan di Dusun Bandung, Desa Betet Kecamatan Ngronggot Nganjuk Jumat (06/09) sekira pukul 17.00 WIB.

“Pada saat dilakukan penggerebekan oleh team Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, Larasati binti Maidi bersama Eko Kriswantoro bin Joko Kasiono, kedapatan barang bukti berupa Narkotika Janis sabu-sabu yang ada di dalam rumah pelaku,” papar AKBP Dewa.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Cek Pos Pam Ops Lilin Semeru 2019 di Nganjuk

Adapun barang bukti yang ditemukan, satu plastic klip berisi shabu berat 0,30 gram beserta bungkusnya, dan seperangkat alat bong beserta satu buah pipet kaca yang ada sisa shabunya, satu buah HP merek Oppo warna Gold berada dilantai kamar, satu bungkus plastic klip berisi 23 bungkus plastic klip besar kosong, satu buah plastic klip berisi 20 plastik klip kecil dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam surya.

“Dan satu buah pipet kaca kosong, tiga buah sumbu dari grenjeng rokok, satu buah sekop dari sedotan, satu bekas jarum suntik, dua buah grenjeng rokok, satu buah korek api gas, satu plastic klip berisi shabu berat 0,24 gram beserta bungkusnya dimasukan kedalam dusbook HP ditaruh dilantai kamar rumah dan satu buah HP merk Xiaomi dipegang kedua tangan saudara Eko Kriswantoro bin Joko Kasiono,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan OTT Oknum yang Mengaku Wartawan

Sat Narkoba Ipda Pujo menambahkan dari keterangan Larasati, barang tersebut, digunakan secara bersama-sama dengan Eko Kriswantoro bin Joko Kasiono, dan mengakuai barang tersebut, didapati dari seseorang saudara Wahyu.

“Saudara Wahyu ini, masih dalam proses pengejaran dan kami akan secepatnya segera menangkapan yang DPO ini,” tagas Sat Narkoba Ipda Pujo.

Selanjutnya kesua tersangka, dan saksi berikut barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru, Kapolres Nganjuk: Untuk Mengurangi Angka Kecelakaan

“Tanpa hak Menjadi perantara dalam jual beli, menjual, membeli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dan atau percobaan atau permufakatan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Sat Narkoba Ipda Pujo.

Berita Terkait

Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian
Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar
ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan
Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Gelar Sampang Bersholawat, Pj Bupati Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 06:18 WIB

Hasil Hitungan Cepat, Paslon Faham Unggul di Pilkada Sumenep

Kamis, 28 November 2024 - 06:01 WIB

Pilkada Bojonegoro, Pasangan Wannur Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 04:49 WIB

Koalisi Pesantren Akhiri 20 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Nyoblos di TPS 002, KH Imam Hasyim: Tetap Jaga Kerukunan

Rabu, 27 November 2024 - 10:59 WIB

Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

Senin, 25 November 2024 - 06:49 WIB

Bawaslu Sumenep Gelar Media Gathering, Diharapkan Pengawasan Pilkada Lebih Maksimal

Minggu, 24 November 2024 - 21:00 WIB

Belum Jadi Bupati, Paslon Gus Haris-Ra Fahmi Mulai Bangun Jalan Tembus Probolinggo-Jember

Sabtu, 23 November 2024 - 02:40 WIB

Irwan DA2 Mantap Dukung Faham, Sebut Achmad Fauzi Sudah Berikan Kinerja Nyata

Berita Terbaru