Kedapatan Simpan Sabu, Muda Mudi di Ngajuk Ini Terancam ‘Nginap’ di Penjara

- Admin

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, SUARABANGSA.co.id – Larasati binti Maidi (21) warga Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, bersama Eko Kriswanto bin Joko Kasiono, (23) warga Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngonggot Kabupaten Nganjuk digerebek polisi.

Pasalnya, keduanya diketahui sedang menkonsumsi narkotika Janis sabu-sabu di rumah, Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngonggot Kabupaten Nganjuk, Rabu (11/09).

Kapolres Nganjuk Polda Jawa Timur AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta didampingi Sat Narkoba Ipda Pujo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemggerebekan di Dusun Bandung, Desa Betet Kecamatan Ngronggot Nganjuk Jumat (06/09) sekira pukul 17.00 WIB.

“Pada saat dilakukan penggerebekan oleh team Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, Larasati binti Maidi bersama Eko Kriswantoro bin Joko Kasiono, kedapatan barang bukti berupa Narkotika Janis sabu-sabu yang ada di dalam rumah pelaku,” papar AKBP Dewa.

Baca Juga:  Momen Pilpres Usai, Pengasuh Ponpes Abu Nawas Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan

Adapun barang bukti yang ditemukan, satu plastic klip berisi shabu berat 0,30 gram beserta bungkusnya, dan seperangkat alat bong beserta satu buah pipet kaca yang ada sisa shabunya, satu buah HP merek Oppo warna Gold berada dilantai kamar, satu bungkus plastic klip berisi 23 bungkus plastic klip besar kosong, satu buah plastic klip berisi 20 plastik klip kecil dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam surya.

“Dan satu buah pipet kaca kosong, tiga buah sumbu dari grenjeng rokok, satu buah sekop dari sedotan, satu bekas jarum suntik, dua buah grenjeng rokok, satu buah korek api gas, satu plastic klip berisi shabu berat 0,24 gram beserta bungkusnya dimasukan kedalam dusbook HP ditaruh dilantai kamar rumah dan satu buah HP merk Xiaomi dipegang kedua tangan saudara Eko Kriswantoro bin Joko Kasiono,” jelasnya.

Baca Juga:  Masalah Hutang Piutang, Seorang Pria di Nganjuk Habisi Pamannya

Sat Narkoba Ipda Pujo menambahkan dari keterangan Larasati, barang tersebut, digunakan secara bersama-sama dengan Eko Kriswantoro bin Joko Kasiono, dan mengakuai barang tersebut, didapati dari seseorang saudara Wahyu.

“Saudara Wahyu ini, masih dalam proses pengejaran dan kami akan secepatnya segera menangkapan yang DPO ini,” tagas Sat Narkoba Ipda Pujo.

Selanjutnya kesua tersangka, dan saksi berikut barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  FRPB dan RAPI Pamekasan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Longsor di Nganjuk

“Tanpa hak Menjadi perantara dalam jual beli, menjual, membeli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dan atau percobaan atau permufakatan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Sat Narkoba Ipda Pujo.

Berita Terkait

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro
Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’
Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro
Dishub Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan TBB Sesuai Regulasi Zero ODOL, Beri Toleransi lebar hingga 2,3 Meter
BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan
Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026
Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025
Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:31 WIB

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:21 WIB

Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:56 WIB

BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:53 WIB

Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:41 WIB

Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:59 WIB

Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25 WIB

Antisipasi Penonaktifan PBI Pusat, Pemkab Bojonegoro Jamin Kepesertaan BPJS 53 Ribu Warga Lewat APBD

Berita Terbaru