Pelajar di Sidoarjo Layani Threesome, Sekali Kencan Diberi Imbalan 300 Ribu

- Admin

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Seorang pelajar di Sidoarjo melayani Threesome. Sekali kencan ia diberi upah 300 ribu.

Pelajar tersebut berusia 16 tahun. Sebut saja Bunga. Sementara Bunga hanya sebagai korban dari prostitusi online.

Tersangka yang dalam hal ini sebagai mucikari menawarkan ‘Bunga’ (korban) kepada pria hidung belang dengan penawaran main bersama (Threesome).

Bunga kenal tersangka sejak bulan November 2020 lalu.

AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa tersangka menawarkan korban dengan cara threesome.

Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, maka korban diberi imbalan tarif sebesar Rp. 300.000 untuk sekali kencan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Adakan Try Out dan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Jatim

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku jika Bunga adalah istri tersangka, sehingga juga ikut menikmati Bunga bersama pria hidung belang.

Korban ditawarkan dengan melalui media sosial (whatshapp). Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pria hidung belang.

Selain itu, si tersangka juga meminta kepada pria hidung belang untuk mengirim fotonya terlebih dahulu untuk diberitahukan kepada korban. Jika korban mau dan deal, tersangka bersama korban menuju ke hotel yang sudah disepakati bersama.

“Untuk menarik peminat pria hidung belang, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasinya,” tambahnya.

Baca Juga:  Percepat Proses Vaksinasi, Kapolda Jatim Akan Buka Gerai Vaksinasi

Sementara itu Cita, salah satu Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang melakukan pendampingan terhadap korban menyebutkan, bahwa korban mengaku mau melalukan hal tersebut karena faktor ekonomi.

“Saat kami bertanya kepada korban, bahwa ia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi,” ungkap Cita.

Namun sampai saat ini pihaknya masih mendalami alasan dari korban, mungkin ada alasan lain yang melatarbelakangi motif korban mau melakukan hal tersebut. Sampai saat ini korban juga masih membutuhkan pendampingan serius.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Gelar Pamor Keris

“Sampai saat ini saya masih bertanya kepada korban apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Dan korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius,” pungkasnya.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 13:34 WIB

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Senin, 25 Maret 2024 - 19:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB