JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Polres Jember tangkap 2 orang tersangka penanam Ganja hidup di Sumberbaru Jember pada Jumat (10/11/2023).
Kapolres Jember AKBP Moh Nur Hidayat mengungkapkan beberapa pelaku yang sudah mulai mengembangkan dengan memproduksi sendiri dengan upaya menanam pohon ganja.
“Kami sangat mengapresiasi pada masyarakat ketika melihat bentuk-bentuk tumbuhan ketika mirip dengan ganja, dan setelah di konferensi ternyata betul itu adalah ganja,” ungkapnya
Nur Hidayat menghimbau pada masyarakat Jember jika menemukan tumbuhan mirip ganja segera melapor pada pihak terkait, dari mulai tingkat desa kecamatan TNI polri sampai Satreskoba polres Jember.
“Asal mula kedua pelaku (MMR) warga tanggul dan (AR) warga Sumberbaru dengan barang bukti yang berhasil polisi amankan Sabu 0,6 ganja besar Liam batang dan ganja kecil 7 batang,” tumbuhnya
Penulis : Ubaidillah
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya