Pasca OTT, Polres Sampang Bakal Dalami Kasus Pemerasan yang Dilakukan Dua Oknum LSM

- Admin

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Polres Sampang, Madura, Jawa Timur bakal mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan adanya pemerasan terhadap kontraktor bernama Asbi (37) warga Dusun Temor Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan.

Pemerasan itu dilakukan oleh dua orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas nama Amir Hamzah (38) warga Jalan Pahlawan gang V, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang dan H Riski (42) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, mereka ditangkap di salah satu cafe di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang pada Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Atas kejadian itu, Polisi bakal terus mendalami kasus tersebut termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum LSM lainnya.

Baca Juga:  Diduga Gerah Terhadap Pemberitaan, Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Lontarkan Bahasa Tidak Elok

“Masih kita kembangkan kasus ini, termasuk dua orang lainnya yang diduga ikut serta dalam aksi pemerasan. Demikian juga pengerjaan proyek yang dianggap tidak sesuai RAB itu,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mewakili Kapolres AKBP Abdul Hafidz saat press release, Selasa (23/02/2021).

Menurut Riki, uang yang diminta tersebut semula berjumlah Rp 100 juta. Namun setelah terjadi tawar menawar turun menjadi Rp 40 juta. Namun, saat transaksi penyerahan uang, korban hanya mampu membayar Rp 19.400.000 sedangkan sisanya rencananya akan dipenuhi esok harinya.

Baca Juga:  Masih Ingat Kasus Pemukulan Siswa SMP di Sampang? Begini Perkembangannya Sekarang

“Mereka berdua ditangkap tangan usai menerima uang hasil pemerasan di salah satu warung kopi yang berada pusat kota,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil penangkapan kedua oknum anggota LSM itu, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 19.400.000, 4 kartu LSM milik Riski, 1 kartu LSM milik Amir Hamzah, 1 unit HP Iphone XS, 1 unit HP Vivo, 1 unit HP Nokia dan bukti percakapan WhatsApp antara korban dengan tersangka.

“Kami juga mengamankan sebuah kartu LSM atas nama Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) dan juga kartu LSM atas nama Komunitas Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) serta ponsel android milik kedua tersangka yang digunakan untuk menakut-nakuti korbannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Waduh!!!, Papan Promo Primkoppol Wira Asta Brata Mart Polres Sampang Kok Dipaku ke Pohon

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Kedua tersangka melanggar Pasal 368 KUHP dengan tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:52 WIB

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB