Tanah Dicaplok Oknum Pengusaha, Aliansi Darurat Agraria Datangi Pengadilan Negeri Sampang

- Admin

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Darurat Agraria mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa (10/11/2020). Kedatangan mereka untuk menyaksikan langsung sidang sengketa tanah milik Nenek Supatmi (70) yang terletak di Dusun Mandireh, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang yang di klaim oleh oknum pengusaha.

Sulaiman, koordinator Aliansi Darurat Agraria mengatakan, bahwa pihaknya sangat peduli terhadap rakyat kecil yang keadilannya termarginalkan, terlebih lagi perkara agraria di Sampang yang sudah bukan rahasia umum lagi dalam penguasaan tanah hanya dikuasai oleh beberapa orang bermodal atau borjuis.

Baca Juga:  Gaji ASN di Sampang Telat Dibayar, Sekda Pastikan Minggu Ini Cair

“Ini pasti akan berdampak langsung kepada masyarakat kecil, seperti kasus yang sekarang sedang berjalan di PN Sampang, yaitu adanya pengeluaran sertifikat tanpa pemberitahuan informasi dari penggugat, sebagai ahli waris tetap terugikan baik secara material dan im material,” ujar Sulaiman.

Dijelaskannya, adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh tergugat 1 dengan mengganti dokumen asli hak milik penggugat, padahal semana mestinya tergugat 2 tahu bahwa keberadaan tanah tersebut bukan hak miliknya.

“Terjadinya konflik agraria di daerah terpencil sangatlah mendominasi. Karena agraria merupakan sumber aset pembangunan yang diharapkan sebagai tempat untuk mendatangkan uang, sehingga kerapkali oligarki, borjuis dan gurita mafia tanah membuat perencanaan yang busuk,” bebernya.

Baca Juga:  Sakera Pamekasan Peduli Siti Rohemah Si Wanita Sebatang Kara

Ia meminta Hakim selaku yang menjalankan pelaksanaan undang-undang agar menetapkan keputusan yang seadil-adilnya tanpa ada tendensi ke pihak yang mempunyai power of agility serta juga ingin memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam memutuskan perkara.

“Kami datang kesini ingin memberikan dukungan moral terhadap pengadilan untuk bersikap adil dalam memberikan keputusan untuk perkara ibu Supatmi yang sedang berlangsung ini,” kata dia.

Menurutnya, Pengadilan Negeri Sampang yang saat ini menggelar sidang perkara ibu Supatmi sebagai penggugat harus di menangkan berdasarkan fakta-fakta yang sudah ditemui oleh tim kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Bersama Dua Rekannya, Mantan Kades Mendulang Sampang Diringkus Polisi

“Jadi, apabila gugatan kami tidak diindahkan dan perkara ibu Supatmi kalah di pengadilan. Maka, kami akan menyatakan sikap untuk turun jalan yang lebih masif lagi,” pungkasnya.

Menanggapi seruan Aliansi Darurat Agraria, Kepala Pengadilan Negeri Sampang, Iriyanto Priyatna Utama, mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi dari aksi dan akan menyampaikan kepada majelis hakim untuk memberikan keputusan yang terbaik dan seadil-adilnya.

“Berikan kepercayaan kepada kami untuk memutuskan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Iriyanto singkat.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB