Gaji ASN di Sampang Telat Dibayar, Sekda Pastikan Minggu Ini Cair

- Admin

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Sampang, mengalami keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari 2021. Harusnya, gaji mereka sudah diterima terhitung 1 Januari. Keterlambatan pencairan gaji di awal tahun 2021 ini imbas hadirnya aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang masih dalam proses penyempurnan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menjelaskan keterlambatan gaji periode ini disebabkan adanya migrasi data dari sistem informasi badan kepegawaian daerah (SIBKD) ke sistem informasi perangkat daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh pusat.

Baca Juga:  Ramadhan berbagi, Medco E&P Salurkan Ratusan Paket Sembako

“Itu dampak dari kebijakan pusat yang mengharuskan memakai aplikasi SIPD yang sampai Desember kemarin aplikasi dimaksud sudah bisa diakses oleh daerah, ternyata masih belum bisa. Baru kemarin tanggal 4 Januari Kemendagri melalui Vidcon membolehkan daerah memakai sistem aplikasi lama,” kata pria yang kerap disapa Wawan dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (05/01/2021).

Tetapi, kata dia, untuk selanjutnya, sistem pembayaran gaji ASN kedepannya akan menggunakan sistem aplikasi yang sudah diterapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga pembayaran gaji kedepannya lebih cepat dan tidak mengalami keterlambatan.

Baca Juga:  Bejat, 4 Pemuda asal Camplong Sampang Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Menurutnya, persoalan keterlambatan gaji tersebut bukan hanya dilingkungan Pemkab Sampang saja tetapi terjadi di hampir seluruh Indonesia. Saat ini, seluruh OPD khususnya BPPKAD butuh waktu untuk memproses kelengkapan administrasi dan entri data terkait pencairan gaji di masing masing OPD diawal bulan Tahun Anggaran 2021 ini.

“Saat ini tim BPPKAD sedang bekerja keras melakukan proses mutasi data tersebut, agar gaji ASN di Sampang bisa segera dibayarkan. Kami pastikan dalam minggu ini pembayaran gaji itu sudah bisa di cairkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Warga Sesalkan Petugas Damkar tidak Sigap Atasi Kebakaran di Jalan Kusuma Bangsa

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru