Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

- Admin

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain langsung dihadapkan pada pekerjaan rumah yang tidak ringan.

Salah satu persoalan yang mencuat adalah dugaan rangkap jabatan perangkat desa yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Mursalin, Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken.

Mursalin disebut menjabat sebagai Sekdes sekaligus Kepala PAUD Darul Hikmah di desa yang sama.

Persoalan tersebut sebelumnya mendapat sorotan dari DPRD Sumenep, kalangan mahasiswa, hingga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Namun, berkembangnya respons publik di media sosial justru memunculkan dugaan bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di Pagerungan Besar.

Baca Juga:  Putus Cinta, Pria Asal Sumenep Ini Sebar Video Hasil Hubungan Badan Dengan Mantan Pacar

Dalam unggahan akun TikTok KanalNews.id yang membahas dugaan rangkap jabatan tersebut, sejumlah warganet mengaku mengetahui kasus serupa di wilayah lain.

Akun bernama @Yakyung llg menulis komentar yang mengundang perhatian publik.

“Pagerungan Kecil juga ada yang seperti itu,” tulis akun tersebut. Rabu (24/6/2026).

Tak hanya itu, akun lain bernama @A-1 juga mengaku mengetahui dugaan serupa di wilayah berbeda.

“Di Kecamatan Ambunten ada juga oknum sekdes yang merangkap jabatan kepala sekolah,” tulis akun tersebut.

Komentar-komentar tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya. Namun, kemunculannya menunjukkan adanya keresahan publik terkait dugaan rangkap jabatan yang melibatkan perangkat desa.

Baca Juga:  Janda Lansia yang Hidup di Gubuk Reot Luput Dari Perhatian Pemerintah, Jadi Perhatian PWC IKAPMII Ganding

Sejumlah netizen bahkan meminta pemerintah daerah melakukan pendataan menyeluruh terhadap perangkat desa yang diduga memiliki jabatan ganda.

Mereka menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada satu kasus semata.

Jika benar terjadi secara luas, maka fenomena itu berpotensi menjadi persoalan tata kelola pemerintahan desa yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Situasi ini menjadi tantangan awal bagi Achmad Dzulkarnain yang baru dilantik sebagai Kepala DPMD Sumenep pada Selasa malam, 23 Juni 2026.

Publik kini menunggu langkah dan kebijakan yang akan diambil DPMD untuk memastikan seluruh perangkat desa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Pastikan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, belum memberikan penjelasan resmi terkait munculnya dugaan rangkap jabatan perangkat desa di sejumlah wilayah.

Di sisi lain, Mursalin selaku Sekdes Pagerungan Besar yang menjadi sorotan dalam kasus ini juga masih memilih bungkam.

Konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim redaksi belum mendapat respons hingga berita ini ditayangkan.

KanalNews.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru