Bersama Dua Rekannya, Mantan Kades Mendulang Sampang Diringkus Polisi

- Admin

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABABGSA.co.id – Rois, Mantan Kades Mendulang dan Muhammad Nun, Syarifudin yang merupakan warga Mendulang diringkus Polres Sampang.

Ketiganya diringkus Polres Sampang lantaran kedapatan memeliki narkoba jenis sabu di jalan di Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Sabtu (21/03) sekitar pukul 00.30 WIB.

Wakapolres Sampang Kompol Mukhammad Lutfi mengatakan bahwa tersangka Rois sudah kedua kalinya berurusan dengan pihak berwajib ddngan kasus yang sama.

“Anggota satres narkoba Polres Sampang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka tindak pidana narkotika golongan jenis sabu-sabu pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti,” gerangnya.

Baca Juga:  DPC Projo Bojonegoro: Koperasi Merah Putih Terancam Jadi ‘Macan Kertas’ Akibat Warisan Pengawasan Lemah Sejak 2015

Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal putih, satu unit handphone merek Nokia, satu buah alat hisap, satu buah korek api satu buah unit mobil Daihatsu Xenia satu lembar STNK mobil merk daya Datsun Xenia.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Jo pasal 123 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 Ke 1e KUHP dg ancamn pidana selma 4 Tahun atau paling lama 12 tahun atau denda 800.000.000 dan paling banyak delapan miliar rupiah.

Baca Juga:  AMPS Gelar Audiensi Bersama Bupati Sumenep, Mahasiswa Minta Transparansi Pemkab Terkait Anggaran Covid-19

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru