DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

- Admin

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna Gedung DPRD Bojonegoro, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna krusial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sahudi dan Bambang Sutriyono, serta dihadiri oleh perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Berdasarkan pantauan suara bangsa, anggota dewan dari Komisi A hingga Komisi D tampak hadir.
Namun, Ketua DPRD Abdulloh Umar dan Wakil Ketua DPRD Mitro’atin tidak terlihat di lokasi.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 28 Kendaraan Dinas Roda Dua untuk Petugas Pemungutan Pajak

Di kursi undangan eksekutif, tampak hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jajaran camat se-Kabupaten Bojonegoro, hingga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro.
Di antaranya adalah PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, PT Ketahanan Pangan Mandiri, serta Perumda Air Minum Tirta Buana.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, anggota dewan, serta tim Panitia Khusus (Pansus) yang telah mencurahkan energi dan pikiran untuk membahas Raperda ini secara objektif dan mendalam sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain menjalankan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agenda ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Setyo Wahono di hadapan peserta sidang.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Lakukan MoU Dengan Walikota Surabaya

Bupati juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 tahun berturut-turut, sejak tahun 2014 hingga 2025.

Meski demikian, Setyo Wahono memberikan catatan kritis dan mengingatkan seluruh jajaran OPD serta BUMD yang hadir agar tidak berpuas diri dengan capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP dari BPK bukanlah jaminan mutlak bahwa daerah bersih dari penyimpangan.

“Opini WTP bukanlah sertifikat anti-korupsi. Predikat WTP tidak serta-merta menjadikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersih dari temuan atau potensi timbulnya fraud (kecurangan) di kemudian hari. Ini menjadi kewajiban dan tantangan kita bersama untuk terus mempertahankannya dengan meningkatkan kualitas pengawasan,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Remaja Umur 16 Tahun di Bojonegoro Jadi Residivis, Bobol Warung

Di akhir sambutannya, atas nama jajaran eksekutif, Bupati Bojonegoro menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan selama proses pembahasan bersama legislatif.

Ia berharap pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan dan pembangunan masyarakat Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru