Remaja Umur 16 Tahun di Bojonegoro Jadi Residivis, Bobol Warung

- Admin

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro menangkap seorang pemuda yang membobol warungnya M Abdul Rokhim warga Desa Tanjungharjo, Dukuh Karang, Rabu (10/05/2023) malam.

Diketahui, pelaku berinisial W umur 16 tahun tersebut mengaku warga Lamongan.

Saat tertangkap saat ban sepeda motornya bocor dan ditambal tidak jauh dari warung yang dibobol tersebut.

“Saat saya tangkap dia sedang menunggu sepeda motornya yang sedang bocor, dan saat saya periksa, ternyata benar jok nya isinya uang koin hasil curian, dan rokok dari warung saya,” ungkap Rokim.

Baca Juga:  Gelar Audiensi, LSM Jatim Corruption Watch Tuding Kejaksaan Sampang Lakukan Pembodohan Publik

Lanjutnya, lelaki yang akrab dipanggil Rokim tersebut sebenarnya warungnya sedang tutup dan libur, namun tetangga warungnya mengetahui ada seorang anak dengan sepeda motor yang brondol dan bannya bocor sedang di depan warungnya.

Dengan ciri ciri petunjuk dari tetangga maka dicarilah pelaku, dan tertangkap lah pelaku ternyata dia sedang menunggu sepedanya yang sedang ditambal.

“Di warung kelihatanya selain ambil rokok, dia juga minum fanta, saat ketangkap saya geledah jok sepeda motornya ternyata, uang koin dan kotak infak masjid, dan rokok, serta peralatan kunci kunci yang dibuat mencongkel warung saya,” jelasnya.

Baca Juga:  Oklik Resmi Jadi Karya Dan Kerajinan Asli Bojonegoro

Dari penuturan beberapa warga pelaku sering mondar mandir di dukuh Tandinggoro, Ngitik, ada dugaan serta membobol warung yang ada di tengah sawah arah kumpulrejo.

“Sering kotak amal masjid di Tandinggoro juga hilang, ciri ciri SCTV juga mirip pelaku, dan baru kemarin malam warung Ilyas yang ditengah sawah juga dibobol maling, celana yang ada uang juga raib, kemarin ada sepeda motor juga jognya dibuka diambil uangnya, bisa jadi anak ini pelakunya,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Desaign Busana Khas Motif Batik

Kades Tanjungharjo Suyono malam itu langsung menelpon Polsek kapas agar tidak terjadi yang di inginkan. Pelaku sendiri saat dikonfrontir oleh kepala desa mengaku baru melakukan pertama kali ini.

Dan saat orang tuanya ditelpon membenarkan Wawan adalah anaknya dan satu tahun lebih tidak pulang.

“Kita serahkan Polsek dan besok orang tuanya kita suruh datang ke balai desa dan kita antar ke Polsek,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru